AP Pelaku Aksi Pedofilia (Foto: Pojoksatu)
Dream - Mantan anggota TNI berinisial AP terlibat kasus penculikan dan pencabulan terhadap 6 anak di bawah umur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Sempat melarikan diri, AP ditangkap di TNI dan Polisi.
AP dikejar sejak akhir pekan lalu dan ditangkap pada Rabu 1 Mei 2019. AP ditangkap di salah satu rumah warga di Jalan Jati Raya, dekat Kampus Universitas Muhammadiyah Kendari.
" Dia sempat bersembunyi di kolong cucian rumah warga," kata Dandim 1417 Kendari, Letkol Fajar Lutfi Haris Wijaya, dikutip dari Pojoksatu, Kamis 2 Mei 2019.
AP berasal dari Romean, Maluku. Dia tercatat sebagai anggota TNI aktif di kesatuan Yonif 725 Woroagi. Dia dipecat dari tentara mengenai kasus perempuan. Terakhir, dia berpangkat Prada.
AP melancarkan aksi pedofilia sejak akhir April 2019.
Salah satu korban, R, 9 tahun, murid kelas tiga SD. AP mengaku sebagai teman bapak R.
Tetapi, setelah terbujuk, R dibawa pergi. Dibonceng menggunakan motor ke hutan Nangananga. Di sanalah AP mengoyak masa depan R.
Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaedi, mengatakan sempat menyelamatkan R. Proses penyelamatan dilakukan karena laporan warga yang kehilangan anak.
Setelah berpatroli, polisi menemukan AP yang membawa R.
" Kami melaksanakan kegiatan patroli, tidak sengaja bertemu dengan pelaku, sehingga pada saat itu kami melakukan pengejaran," ucap Jemi.
Sumber: Pojoksatu.id