Dream - Menteri Agama, Lukman Hakim, mengaku tak masalah dengan pembatasan pidato menteri tak lebih dari tujuh menit sebagaimana tercantum surat edaran Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, aturan itu justru baik.
" Karena Pak Presiden itu sekarang menghendaki kita bekerja efisien," kata Lukman usai rapat evaluasi di Komisi VIII, DPR, Jakarta Pusat, Selasa 17 Januari 2017.
Dia mengatakan, surat edaran itu dimaknai agar para menteri dapat bekerja lebih maksimal. Sehingga, para menteri tidak berbunga-bunga dalam berpidato. " Yang penting kerja-kerja itu yang dikehendaki Presiden," ucap dia.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengumumkan terbitnya surat edaran bernomor B-750/Seskab/Polhukam/12/2016 tanggal 23 Desember 2016. Dalam surat edaran itu, para menteri dan pimpinan lembaga yang memberi sambutan saat Jokowi hadir, diminta untuk berpidato tidak lebih dari tujuh menit dan membicarakan pokok persoalan yang akan dibahas.
“ Presiden kita ini, Presiden yang selalu tidak mau bertele-tele, langsung pada substansinya, pada inti persoalan,” kata Pramono.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
