Menteri Agama Fachrul Razi (Kemenag)
Dream - Kementerian Agama bersama Kementerian Kesehatan saat ini tengah menyusun protokol kesehatan umroh dan haji. Protokol ini akan menjadi pedoman penyelenggaraan umroh dan haji di tengah pandemi Covid-19.
" Pedoman ini diharapkan dapat diterbitkan dalam waktu dekat," ujar Menteri Agama Fachrul Razi.
Fachrul menyatakan protokol kesehatan ini akan menjadi rujukan dan sifatnya wajib ditaati oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh serta seluruh jemaah. Tepatnya ketika Arab Saudi membuka kembali akses masuk untuk jemaah umroh.
Saat ini, Fachrul menyatakan pihaknya masih menunggu keputusan Saudi. Dari hasil koordinasi antara KJRI Jeddah dengan Kementerian Haji dan Umroh Saudi pada 3 September lalu, didapat informasi pembukaan umroh akan dilakukan dalam waktu dekat.
Tetapi, itu menunggu dibukanya kembali penerbangan internasional dari dan menuju Saudi. Selain itu, protokol kesehatan juga telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Saudi.
" Ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umroh saat ini masih dibahas dan dikoordinasikan Kemenkes Arab Saudi dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil atau GACA sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan," ucap Fachrul.
Sumber: Kemenag.
Dream - Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, menyatakan penyelenggaraan umroh di tengah pandemi Covid-19 menunggu keputusan Arab Saudi membuka kembali penerbangan internasional. Diketahui, saat ini Saudi hanya membuka penerbangan menuju 25 negara termasuk Indonesia hanya untuk warganya yang hendak kembali.
" Pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umroh diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat," ujar Endang.
Sebelumnya, Endang mendampingi Konjen RI Eko Hartono bersama beberapa koordinator konsuler KJRI Jeddah bertemu dengan Deputi Umroh Kementerian Haji dan Umroh Saudi, Abdul Aziz Wazzan. Pertemuan tersebut membicarakan kemungkinan dibukanya kembali penyelenggaraan umroh.
Sebelum umroh dibuka lagi, Endang mengatakan ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi. Persyaratan tersebut yaitu penerbangan internasional menuju Saudi dibuka kembali dan protokol kesehatan untuk umroh di masa pandemi Covid-19 sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan Saudi.
" Ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umroh masih dibahas dan dikoordinasikan dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan," kata Endang.
Endang melanjutkan otoritas Saudi juga akan melakukan pengkajian regulasi penerbangan di Indonesia. Hasil kajian tersebut dijadikan bahan untuk menentukan kebijakan pembukaan kembali penyelenggaraan umroh.
Jika sudah dibuka, kata dia, umroh ditujukan bagi semua Muslim, termasuk warga Saudi sendiri dan ekspatriat yang berada di wilayah Kerajaan. Hingga saat ini, belum ada opsi untuk memberlakukan pembatasan kuota jemaah umroh dari Kementerian Haji dan Umroh Saudi.
" Terkait kebijakan batasan usia bagi jemaah umrah masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes," kata Endang.
Pertemuan KJRI Jeddah dengan Deputi Umroh Kementerian Haji dan Umroh Saudi juga membahas masalah teknis seputar penyelenggaraan umroh. Seperti, proses visa akan diberlakukan seperti tahun lalu.
Selain itu, juga membahas pengembangan sistem teknologi informasi dan data terintegrasi antara kedeputian umroh serta soal asuransi kesehatan.
Sumber: Kemenag.
Advertisement

WhatsApp Bakal Luncurkan Fitur Chat Lintas Aplikasi, Pengguna Eropa dapat Giliran Pertama

Sadari Damkar Lebih Dipercaya Publik untuk Urusan Darurat, Kapolri Mau Sempurnakan Hotline 110

Dompet Dhuafa Heartventure, Berbagi Bersama Content Creator di Pelosok Samosir

Berawal dari Perasaan Senasib, Komunitas Kuda Klub Eksis 10 Tahun Patahkan Mitos `Mobil Malapetaka`


Sadari Damkar Lebih Dipercaya Publik untuk Urusan Darurat, Kapolri Mau Sempurnakan Hotline 110
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6


Rentetan 9 Gempa Guncang Aceh, BMKG Ingatkan Waspada Aktivitas Seismik di Sekitar Simeulue

WhatsApp Bakal Luncurkan Fitur Chat Lintas Aplikasi, Pengguna Eropa dapat Giliran Pertama

Cegah LPG 3 Kg Langka Selama Nataru, Kuota Subsidi Tahun 2025 Ditambah 350 Ribu Ton

