Kaligrafi Rasulullah SAW (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Sebuah pernikahan mensyaratkan adanya mahar. Hal ini berlaku sejak Nabi Adam AS hingga saat ini.
Meski begitu, tidak ada ketentuan pasti yang mengatur besarnya mahar seorang pria kepada wanita yang menjadi istrinya. Ada yang memberikan emas, uang, dan lain sebagainya.
Demikian pula ketika pernikahan Ali bin Abi Thalib RA dengan Fatimah RA yang merupakan putri Rasulullah Muhammad SAW. Ketika menikah, Ali tidak memiliki apapun.
Meski begitu, Ali tetap memberikan mahar kepada Fatimah. Berapa besar mahar tersebut?
Dikutip dari NU Online, dalam hadis riwayat Abu Dawud dan An Nasa'i dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW meminta Ali RA untuk memberikan sesuatu kepada Fatimah RA. Pemberian tersebut dinyatakan sebagai mahar.
Rasulullah SAW bersabda, " Berilah dia (Fatimah) sesuatu."
" Aku tidak punya apa-apa, Ya Rasul," kata Ali ketika diminta Rasulullah SAW memberikan mahar kepada Fatimah.
Kala itu, Ali belum matang secara usia laiknya Abu Bakar As Shiddiq RA. Pun tidak semapan secara ekonomi laiknya Usman bin Affan RA.
Dia hanya punya seekor kuda untuk membantu pekerjaan rumah. Juga hanya punya baju zirah dan sebilah pedang untuk berperang.
" Di mana baju zirah huthamiyyah milikmu?" tanya Rasulullah.
Baju zirah yang dimiliki Ali RA merupakan buatan Bani Qais yang terkenal tangguh. Bahkan pedang bisa patah apabila ditebaskan pada baju zirah tersebut.
Baju zirah itu kemudian dijual. Rasulullah SAW membagi hasil penjualan tersebut menjadi tiga, salah satu bagiannya digunakan mahar pernikahan Ali untuk Fatimah.
Dalam sejumlah literatur, harga baju zirah itu ditaksir sekitar 480 dirham. Jika dihitung menggunakan kurs dirham Uni Emirat Arab, maka nilainnya sekitar Rp1,9 juta.
Pernikahan putri orang terhebat di semesta ini berlangsung hanya dengan mahar kurang dari Rp2 juta. Hal ini sesuai dengan hadis riwayat Imam Ahmad dari Aisyah RA.
Rasulullah SAW bersabda, " Sesungguhnya pernikahan yang paling besar berkahnya adalah yang paling mudah maharnya."
Sumber: NU Online.
Advertisement
Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025


Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker


YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya