Menteri Agama Fachrul Razi (Foto: Liputan6.com)
Dream - Menteri Agama Fachrul Razi, membeberkan cara masuknya kelompok atau paham-paham radikalisme ke masjid di lingkungan pemerintah, BUMN, dan di tengah masyarakat.
Salah satunya dengan menempatkan orang yang memiliki paham radikal dengan kemampuan agama serta penampilan yang mumpuni.
" Cara masuk mereka gampang, pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan bahasa Arab bagus, hafiz, mulai masuk. Ikut-ikut jadi imam, lama-lama orang orang situ bersimpati, diangkat jadi pengurus masjid. Kemudian mulai masuk temannya dan lain sebagainya, mulai masuk ide-ide yang tadi kita takutkan," kata Facrul dikutip dari Liputan6.com, Jumat 4 September 2020.
Di sisi lain, Fachrul menegaskan bahwa masjid-masjid yang berada di lingkup institusi pemerintahan dan BUMN berpotensi disusupi oleh paham-paham radikal.
Fachrul bahkan bercerita, sempat mendengarkan ceramah yang berisikan pemahaman radikal, ketika sedang ibadah Sholat Jumat di salah satu masjid milik kementerian.
" Saya pernah mengingatkan seorang menteri, karena saya pernah sholat Jumat di tempat itu. Mohon maaf kalau saya bilang Sholat Jumat, bukan berarti kalau radikal itu hanya Islam saja, bukan. Saya Sholat Jumat di masjid itu saya terkejut saya WA menteri yang bersangkutan 'ini bahaya sekali nih, di situ khotbahnya menakutkan banget itu, kok bisa seperti itu masuk di kita'," tambah Fachrul.
Untuk mencegah hal itu semakin menjamur, Kemenag sudah menyepakati dengan Menteri PAN-RB untuk mewaspadai menyusupnya agen radikalisme di kementerian dan rumah ibadah di lingkungan kementerian.
" Semua rumah-rumah ibadah di lingkungan institusi pemerintah, pengurusnya harus pegawai pemerintah. Tidak boleh ada masyarakat di situ ikut jadi pengurus di sana. Dengan demikian juga penceramah-penceramahnya diambil dari mereka-mereka yang kita yakini bicaranya tidak aneh-aneh," kata dia.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib