Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Saat Mengikuti Rapat Kerja Dengan Komisi II DPR Di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Rapat Membahas Pergeseran Anggaran Kemendagri 2019 Dan Kebutuhan Anggaran Blangko E-KTP. (Liputan6.com/Johan
Dream - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pemicu masalah kurangnya blangko e-KTP selama ini diakibatkan rasa trauma para pegawai untuk mengajukan anggaran. Trauma itu muncul program e-KTP sempat menghadapi kasus hukum.
" Jujur Pak, kami melihat teman-teman di Kemendagri terutama Dukcapil dan Kesekjenan, ada rasa trauma dengan kasus e-KTP itu, sehingga nyaris lama. Nanti mengajukan anggaran diperiksa lagi," kata Tito, dilaporkan Liputan6.com, Kamis, 28 November 2019.
Tito mengatakan, kekhawatiran juga muncul saat bersinggungan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kementerian di bawah komenado Sri Mulyani Indrawati itu belum menyetujui pemberian tambahan dana untuk blangko.
" Juga kami lihat seperti ada nuansa teman-teman di Kemenkeu sangat berhati-hati, ketika sudah menyangkut nomenklatur e-KTP," kata dia.
Tito memahami segala kekhawatiran tersebut. Meski demikian, dia minta jajarannya untuk tetap berani mengajukan anggaran blangko e-KTP.
" Saya paham pak, mantan Kapolri, seseorang kalau dipanggil, diperiksa, jangankan teman-teman dari jajaran sipil, polisi saja dipanggil provost itu saja dag dig dug. Kalau itu pendek, ini traumanya bisa panjang, saya melihat itu," kata dia.
Saat ini, berdasar pemaparan Tito dalam raker, e-KTP yang sudah terpenuhi hingga 2019 sebanyak 3,5 juta keping. Sementara kekurangannya sebanyak 7,4 juta keping.
(Sah, Sumber: Liputan6.com/Delvira Hutabarat)
Dream - Proses mencetak Kartu Tanda Penduduk elektronika (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kini bisa dilakukan mandiri. Masyarakat bisa langsung mendatangi mesin Anjuangan Dukcapil Mandiri (ADM) yang dipersiapkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Mesin ini yang dibuat mirip seperti kerja mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) telah diluncurkan bersamaan dengan digelarnya Rapat Koordinasi Nasional II yang digelar di Jakarta.
Dengan ADM, masyarakat yang ingin mencetak e-KTP tak perlu repot lagi dengan urusan administrasi.
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan peluncuran mesin ini merupakan bagian dari upaya Dukcapil berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dia berharap citra Dukcapil yang dianggap lamban dan berbelit-belit berubah menjadi semakin cepat dan responsif.
Zudan mengatakan pihaknya sempat beberapa kali melakukan uji coba hingga akhirnya mesin ADM siap dioperasikan. Dengan adanya mesin ini, layanan penerbitan dokumen kependudukan tidak perlu lagi lewat pegawai Dinas Dukcapil.
" Filosofi ADM adalah tempat layanan masyarakat untuk mencetak dokumen," kata Zudan, dikutip dari Liputan6.com.
Prinsip kerja mesin ADM serupa dengan Anjungan Tunai Mandiri atau Automatic Teller Machine (ATM) milik bank yang biasa digunakan untuk tarik tunai. Bedanya, ATM menggunakan kartu, sementara ADM cukup dengan PIN dan kode QR.
Berikut adalah langkah dan cara mencetak e-KTP dan KK di mesin ADM yang bisa dilakukan mandiri oleh pemohon:
1. Masyarakat terlebih dahulu mengajukan permohonan ke kantor Dinas Dukcapil yang terdekat dari tempat tinggalnya.
2. Setelah permohonan selesai diproses, Dinas Dukcapil akan mengirimkan pemberitahuan melalui surat elektronik atau pesan pendek berisi Personal Identification Number (PIN) dan kode QR.
3. PIN dan kode QR yang diterima selanjutnya digunakan untuk mengakses sistem database pada mesin ADM. Masyarakat akan diminta memasukkan data untuk mengetahui databasenya.
4. Setelah database muncul, mesin ADM akan menunjukan fitur cetak. Jika menu itu ditekan, proses pencetakan segera berjalan dan dokumen akan siap beberapa saat kemudian.
Zudan mengatakan dokumen yang dapat dicetak mandiri tidak hanya e-KTP dan Kartu Keluarga saja. Tetapi semua dokumen kependudukan yang diperlukan masyarakat.
" Melalui ADM, kita bisa cetak sendiri KTP El, KIA (Kartu Identitas Anak), akta lahir, KK, akta mati (akta kematian)," kata Zudan.
Untuk sementara, mesin ADM baru tersedia di Kantor Dukcapil Kalibata, Jakarta Selatan. Zudan mengatakan mesin ini sudah tersedia di e-catalog sehingga tiap-tiap daerah bisa melakukan pemesanan mulai tahun ini.
" ADM ini akan kita masukkan dalam e-catalog. Tahun ini daerah-daerah sudah bisa memulai implementasi," kata dia.
(Sah, Sumber: Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)
Dream - Masyarakat yang ingin membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik akan semakin dipermudah. Layaknya sebuah ATM, pembuatan KTP Elektronika (e-KTP) bisa dilakukan di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Inovasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri diklaim akan lebih memudahkan masyarakat mencetak dokumen kependudukan seperti KTP Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga.
ADM sendiri merupakan mesin dengan kinerja menyerupai Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Mesin tersebut dapat digunakan masyarakat untuk mencetak e-KTP sendiri tanpa perlu lagi direpotkan urusan administrasi.
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan masyarakat yang ingin mencetak e-KTP atau dokumen kependudukan lainnya menggunakan mesin ADM bisa datang ke kantor Dinas Dukcapil terdekat. Kemudian mengajukan permohonan cetak untuk mendapatkan PIN dan password pribadi.
PIN tersebut digunakan untuk masuk ke dalam sistem database pada mesin ADM. Selain itu, PIN yang diperoleh dapat digunakan untuk pencetakan dokumen kependudukan selama dua tahun.
" Kalau dia mau cetak Kartu Keluarga, KK, ajukan permohonan cetak KK. Nanti petugas Dukcapil akan mengirim notifikasi lewat SMS, ini nomor Anda untuk mencetak KK. Proses sederhananya seperti itu," kata Zudan, dikutip dari Liputan6.com.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN