Mendes PDTT Ingatkan Pembangunan Desa Jangan Abaikan Kearifan Lokal

Reporter : Sandy Mahaputra
Kamis, 10 Desember 2020 19:09
Mendes PDTT Ingatkan Pembangunan Desa Jangan Abaikan Kearifan Lokal
“Tujuannya agar hasil rekayasa budaya masyarakat kita, peninggalan nenek moyang yang bagus-bagus bisa dipertahankan sedemikian rupa".

Dream - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan pentingnya keseimbangan pembangunan di desa dengan mempertahankan kearifan lokal yang ada.

“ Tujuannya agar hasil rekayasa budaya masyarakat kita, peninggalan nenek moyang yang bagus-bagus bisa dipertahankan sedemikian rupa," kata pria yang karib disapa Gus Menteri dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis 10 Desember 2020.

Untuk mewujudkan pembangunan yang sepenuhnya adil bagi seluruh rakyat Indonesia, maka pembangunan yang diupayakan harus dilakukan secara total, tidak terkecuali pembangunan hingga ke seluruh pelosok desa.

Ia meminta Dana Desa yang dianggarkan untuk menyejahterakan masyarakat di desa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga desa, terutama bagi yang kurang mampu.

Untuk mencapai pembangunan yang menyeluruh tersebut, Kemendes PDTT mencoba mengimplementasikannya melalui program Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) di desa atau disebut SDGs Desa.

SDGs Desa tersebut didasarkan pada SDGs global dan nasional, dan berisi target-target yang diharapkan dapat mewujudkan pembangunan di seluruh lini kehidupan masyarakat desa.
Contohnya antara lain desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera hingga upaya mewujudkan kemitraan untuk pembangunan desa.

 

1 dari 1 halaman

Sedikit berbeda dari SDGs global dan nasional, Kemendes PDTT menambahkan satu target penting di SDGs Desa dalam upaya mewujudkan pembangunan yang menyeluruh di desa tanpa mengabaikan kearifan lokal, dan budaya yang ada di desa itu.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar

Satu target tambahan itu adalah kelembagaan desa yang dinamis dan budaya desa yang adaptif. Hal ini dinilai sangat penting untuk dapat tetap mempertahankan keragaman budaya dan kearifan lokal yang ada di setiap desa.

" Kami membangun SDGs Desa ke-18, yaitu kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif, dengan satu prinsip agar budaya dan kearifan lokal yang ada tetap dipertahankan. Jangan sampai ditinggalkan karena itu sangat penting," tutur dia.

Selain tetap mempertahankan kearifan lokal, pemerintah juga akan terus mengupayakan berbagai inovasi sehingga pembangunan yang dilakukan sejauh ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

Sehingga, kata dia, ada keseimbangan antara mempertahankan adat istiadat, budaya, bahasa, budaya, kearifan lokal, religiusitas yang tinggi dengan berbagai macam agama yang ada dengan upaya-upaya pembangunan.

Beri Komentar