8 Makanan yang Bisa Redakan Ngidam Makanan Manis Lebih Baik daripada Permen, Menurut Ahli Gizi
Aroma Parfum yang Lagi Tren Ini Ternyata Bisa Bantu Tidur Lebih Nyenyak, Studi Ungkap Rahasianya
Sering Menahan Diri untuk Bicara? Kebiasaan Ini Bisa Diam-Diam Merusak Hubungan
Suka Membaca Buku? Kebiasaan Ini Bisa Turunkan Risiko Alzheimer Hingga 33 Persen Lebih Rendah
9 Cara Aneh yang Pernah Dilakukan Manusia untuk Menghindari Wabah Pes
Dengarkan Musik yang Tenang Saat Makan, Studi Ungkap Pengaruhnya pada Pilihan Makanan
3 Kebiasaan Olahraga yang Sebaiknya Mulai Dilakukan Saat Usia Paruh Baya agar Tetap Bugar
Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar
Dream - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membeberkan tiga fokus prioritas belanja penggunaan Dana Desa pada 2021.
Pertama, adalah menyukseskan program pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Antara lain dengan pembentukan, pengembangan, danrevitalisasi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) ataupun BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama).
" Selain itu, untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, program penyediaan listrik di desa terus dilakukan," kata pria yang akrab disapa Gus Menteri dalam konferensi pers virtual via Youtube Sekretariat Presiden, Rabu 16 Desember 2020.
Lalu, sambung dia, pengembangan usaha ekonomi produktif khususnya yang dikelola langsung oleh BUMDes ataupun BUMDesma
Kedua, mendukung program prioritas nasional sesuai kewenangan desa. Diantaranya pendataan desa (pemetaan potensi dan sumber daya, serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi), pengembangan desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa, dan desa inklusif.
Terakhir, adaptasi kebiasaan baru melalui Desa Aman Covid-19. Menurutnya program Desa Aman Covid-19 ini tetap diperlukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19, kendati mungkin akan lebih dikurangi secara bertahap.

Gus Menteri meminta seluruh kegiatan yang telah disusun tersebut dikerjakan secara swakelola dengan metode padat karya tunai desa (PDK). Ketentuan ini dimaksudkan untuk memberikan dampak nyata bagi penguatan laju roda ekonomi desa di era kebiasaan baru ini.
" Artinya program yang ada tidak boleh di lakukan oleh pihak ketiga. Namun, jika terpaksa ada kompleksitas maka boleh berkonsultasi dengan dinas pekerjaan umum yang ada di daerah untuk membantu penyelesaiannya," ujarnya menegaskan.
Advertisement

3 Kebiasaan Olahraga yang Sebaiknya Mulai Dilakukan Saat Usia Paruh Baya agar Tetap Bugar

Dengarkan Musik yang Tenang Saat Makan, Studi Ungkap Pengaruhnya pada Pilihan Makanan

9 Cara Aneh yang Pernah Dilakukan Manusia untuk Menghindari Wabah Pes

Suka Membaca Buku? Kebiasaan Ini Bisa Turunkan Risiko Alzheimer Hingga 33 Persen Lebih Rendah

8 Makanan yang Bisa Redakan Ngidam Makanan Manis Lebih Baik daripada Permen, Menurut Ahli Gizi

Aroma Parfum yang Lagi Tren Ini Ternyata Bisa Bantu Tidur Lebih Nyenyak, Studi Ungkap Rahasianya

Sering Menahan Diri untuk Bicara? Kebiasaan Ini Bisa Diam-Diam Merusak Hubungan