Ilustrasi Mandi Wajib (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Pada usia remaja maupun dewasa, ada peristiwa biologis yang terjadi pada tubuh seseorang. Peristiwa tersebut yaitu mimpi basah.
Peristiwa ini terjadi ketika seseorang sedang tidur. Saat bangun, dia mendapati daerah alat vitalnya basah karena adanya air mani atau sperma.
Hal ini bisa terjadi baik para pria maupun wanita. Dalam Islam sendiri, mimpi basah merupakan fase penanda seseorang masuk usia baligh yang menyebabkan dia terkena kewajiban dalam agama.
Para ulama rupanya menyatakan mimpi basah bisa bermacam-macam. Perbedaannya bergantung pada sebab mimpi basah tersebut.
Dikutip dari Islami.co, Syeikh Imam Abu Muhammad dalam kitab Qurratul Uyun menyebutkan sedikitnya ada tiga jenis mimpi basah.
Pertama adalah ihtilam nikmah. Kondisi ini terjadi ketika air mani keluar tanpa mimpi apapun.
Begitu bangun, air mani sudah keluar dan membasahi area vital. Mengalami kondisi ini, seseorang diwajibkan mandi besar.
Kedua adalah ihtilam uqubah, yaitu air mani keluar dipicu mimpi berhubungan intim dengan sosok yang tidak dihalalkan. Bisa dengan wanita lain, artis, ataupun mimpi senggama lewat lubang belakang.
Kondisi ini bisa terjadi dipicu hayalan atas kebiasaan melihat hal-hal terlarang. Mengalami kondisi ini tetap diwajibkan untuk mandi.
Sedangkan jenis ketiga yaitu ihtilam karomah, merupakan mimpi berhubungan intim dengan orang yang dibenarkan oleh syariat yaitu istri atau persenggamaan dengan cara yang halal. Mimpi semacam ini tetap diwajibkan mandi besar bagi orang yang mengalaminya.
Tidak ada hukum terkait mimpi yang dialami seseorang, baik itu halal atau haram. Hukum syariat hanya berlaku untuk kegiatan yang terjadi sebelum tidur.
(ism, Sumber: Islami.co)
Advertisement
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre

Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti

Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget

Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000

Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
