Menteri Marwan Puji Peran Strategis Kiai Kampung

Reporter : Editor Dream.co.id
Minggu, 29 Maret 2015 11:03
Menteri Marwan Puji Peran Strategis Kiai Kampung
"Terakhir para kiai kampung juga bisa membangun silaturrahim dan sinergi dengan elemen masyarakat lainnya untuk mengawasi penggunaan dana desa."

Dream - Kiai kampung dan  tokoh Nahdatul Ulama (NU) di pedesaan memiliki peran strategis untuk turut serta mendorong kebijakan terkait pembangunan desa. Peran kiai kampung bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan desa dan kesejahteraan seluruh masyarakat desa.

Demikian rilis yang disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar saat memberikan sambutan di depan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, seperti diterima Dream, Minggu 29 Maret 2014.

“ Kiai-kiai kampung bisa melakukan peran itu, karena selama kiai-kiai kampung secara informal telah berperan sebagai pemimpin dan tokoh panutan bagi masyarakat sekitarnya,” tandasnya.

Sebagai pemimpin dan tokoh panutan masyarakat disekitarnya, Kiai Kampung menurut Menteri Marwan, memiliki peran nyata dalam membantu program pembangunan desa.

“ Pertama, dengan memberikan lendasan keagamaan bahwa pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa adalah suatu ibadah jika niatnya untuk kebaikan dunia dan akhirat,” ujarnya.

Selain itu, kiai kampung bisa memanfaatkan berbagai forum keagamaan untuk mengajak masyarakat mendukung dan ikut serta dalam pembangunan desa. “ Forum-forum keagamaan, seperti istighosah, pengajian cukup efektif untuk dijadikan sebagai forum sosialisasi berbagai kebijakan tentang desa,” imbuhnya.

Kiai kampung, menurut Marwan juga bisa berperan aktif dalam musyawarah desa khususnya dalam perumusan perumusan RPJMDes, RKPDes, dan APBDes. “ Kiai kampung juga bisa mendorong beberapa kader NU untuk menjadi tenaga pendamping desa melalui proses rekrutmen terbuka yang diselenggarakan pemerintah,” ujar Menteri Marwan.

Kiai kampung yang sudah mengenal tentang potensi desa, menurut Menteri Marwan, juga bisa berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi desa melalui pembentukan BUMDes.  “ Terakhir para kiai kampung juga bisa membangun silaturrahim dan sinergi dengan elemen masyarakat lainnya untuk mengawasi penggunaan dana desa agar sesuai dengan alokasinya dan mampu memberikan manfaat nyata baghi kemajuan desan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Selain itu, Nahdlatul Ulama sebagai ormas islam terbesar di Indonesia harus bersinergi dengan pemerintah untuk membantu mendorong pembangunan desa-desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Peran masyarakat seperti NU sangat dibutuhkan dalam mengimplementasikan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan bahwa pembangunan desa ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.

“ Dalam konteks NU, partisipasi dalam pembangunan desa mengandung tanggung jawab sosial yang besar karena warga NU yang jumlahnya mencapai 50 juta orang mayoritas tinggal di pedesaan, dan secara sosial ekonomi masih sangat membutuhkan pemberdayaan untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tutup Menteri Marwan.

Beri Komentar