Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Sebagai tempat ibadah, suasana masjid senantiasa dijaga sehingga selalu tenang. Ini agar orang yang sholat di dalamnya tidak terganggu.
Mengobrol memang dibolehkan ketika di dalam masjid. Tetapi, tidak dianjurkan jika sampai mengeluarkan suara yang kencang.
Dalam kehidupan manusia, keberadaan masalah tidak pernah bisa dicegah. Bahkan tidak sedikit masalah yang timbul memicu perselisihan lalu menjadi sengketa.
Sedangkan masjid kerap pula dijadikan tempat pertemuan. Entah itu untuk membahas masalah, untuk menimba ilmu lewat pengajian, dan masih banyak lagi.
Lantas, jika terjadi sengketa antara dua orang atau lebih, bolehkah menjadikan masjid sebagai tempat penyelesaian?
Dikutip dari Bincang Syariah, mengenai masalah ini, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada yang membolehkan ataupun melarang, masing-masing punya dasar yang kuat.
Dalam pandangan ulama Mazhab Hanafi, masjid boleh digunakan untuk memutus sengketa. Entah itu sengketa keluarga, sosial, dan lainnya.
Pandangan ini didasarkan pada dalil yang memuat peristiwa saat Rasulullah Muhammad SAW mendengarkan percekcokan dari dalam masjid. Dalil tersebut dijadikan hujah (pegangan) Mazhab Hanafi dalam membolehkan penyelesaian sengketa di dalam masjid.
Syeikh Zainal Abidin Al Amidi membahas masalah ini dalam kitabnya, Al Fatawa Al Amidiyah.
" Boleh memutuskan sengketa dan perkara di dalam masjid menurut ulama Hanafiyah. Ini berdasarkan riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi Saw pernah mendengarkan sengketa di dalam masjid."
Tetapi, ulama Mazhab Syafii melarang penyelesaian sengketa di dalam masjid. Hal yang jadi pertimbangan, masjid adalah tempat beribadah kepada Allah sehingga hanya boleh digunakan untuk menyebut nama Allah.
Selain itu, sengketa umumnya tidak bisa dipisahkan dari kekeliruan dan nada tinggi dalam berbicara. Dua hal ini dilarang dilakukan di dalam masjid.
Syeikh Zainal juga membahas masalah ini dalam kitab yang sama.
" Tidak boleh memutus sengketa di dalam masjid berdasarkan firman Allah, 'Sesungguhnya masjid milik Allah, karena itu jangan kalian menyeru siapapun bersama Allah.' Di dalam ayat ini, Allah melarang selain Allah dipanggil di dalam masjid. Selain itu, tempat memutuskan sengketa tidak terlepas dari kesalahan dan meninggikan suara."
Sumber: Bincang Syariah
Dream - Sholat merupakan ibadah inti dalam Islam. Ibadah ini pula yang membedakan Muslim dengan yang lainnya.
Selain itu, Rasulullah Muhammad SAW pernah bersabda sholat merupakan amalan yang pertama kali dihisab saat kiamat nanti. Baik tidaknya sholat akan menentukan keberuntungan dan kerugian seorang hamba.
Tentu, ada anjuran untuk melaksanakan sholat secara sempurna. Terpenuhi syarat dan rukunnya, juga tenang dan khusyuk dalam pelaksanaannya.
Tetapi, tanpa sadar terdapat kesalahan yang kerap dilakukan dalam sholat. Karena kadung menganggapnya biasa, kita jadi menyepelekan kesalahan itu.
Padahal, kesalahan yang terjadi berpengaruh terhadap diterima tidaknya amalan tersebut. Tidak main-main, kesalahan kecil bisa membuat sholat tidak diterima.
Dikutip dari Bincang Muslimah, secara umum kesalahan dalam sholat terbagi menjadi dua. Kesalahan tersebut berkadar berat dan membatalkan sholat serta kesalahan ringan yang tidak sampai membuat sholat batal.
Meski ringan, kesalahan tetap berdampak pada keutamaan sholat. Sesepele apapun kesalahan, bisa mengurangi kesempurnaan sholat.
Ada sejumlah kesalahan ringan yang tidak kita sadari ketika sholat. Kita mungkin sering melakukannya.
Kesalahan pertama, tidak menggerakkan lisan ketika takbir maupun membaca ayat Alquran maupun zikir-zikir lainnya dalam sholat. Merasa melafalkannya dalam hati sudah cukup.
Padahal, mayoritas ulama mensyaratkan menggerakkan lisan saat membaca bacaan dalam sholat. Tujuannya, orang yang sholat bisa mendengar sendiri apa yang dibacanya.
Kesalahan ke dua, mengangkat pandangan ke langit atau melihat ke arah selain tempat sujud. Pandangan ini bisa membuat lupa dan tidak fokus.
Padahal, seseorang yang sholat diperintahkan untuk memandang tempat sujud. Kecuali ketika duduk tasyahud, pandangan diarahkan ke ujung telunjuk.
Kesalahan ke tiga, memejamkan kedua mata. Ibnul Qayyim menyatakan amalan ini tidak termasuk tuntunan sholat yang diajarkan Rasulullah Muhammad SAW.
Tetapi, ada perbedaan pendapat di antara ulama. Sebagian menyatakan memejamkan mata membantu tercapainya kekhusyukan.
Kesalahan ke empat, tidak menempelkan hidung ke lantai ketika sujud. Kesalahan ini memang ringan, tapi bisa membuat sholat tidak diterima oleh Allah SWT.
Hal ini seperti disampaikan Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Ibnu Abi Syaibah.
Allah tidak menerima sholat bagi orang yang tidak menempelkan hidungnya ke tanah sebagaimana dia menempelkan dahinya ke tanah.
Sedangkan kesalahan kelima, tidak thuma'ninah dalam rukuk dan i'tidal. Thuma'ninah yaitu posisi tubuh dalam keadaan tenang ketika rukuk, diukur dari lamanya membaca doa pada gerakan tersebut.
Seringkali seseorang terlalu cepat melakukan rukuk. Sholat semacam ini bisa jadi tidak sah.
Sumber: Bincang Muslimah
Advertisement
Alasan Orang Korea Sangat Percaya MBTI Bisa Ungkap Kepribadian
Presiden Prabowo Bertemu Marc Marquez dan Pebalap Tanah Air Bahas Sport Tourism
Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Menag Tanggapi Isu Pelibatan Santri dalam Pengecoran Gedung
Cara Mudah Bikin Parfum Bareng Casablanca di Campus Beauty Fair
5 Fakta Ambruknya Musola Ponpes Al Khoziny, Masih Ada Korban di Bawah Reruntuhan
Momen Prabowo Singgung Duit Negara Dicolong Koruptor Ratusan Triliun
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
3 Tempat Makan Milik Artis di Luar Negeri, Ada Warkop di New York
3 Komunitas Seru di Bawah Naungan BNI, Mulai dari Bisnis hingga Olahraga
Ibunda Tasya Kamila Jalani Operasi Bariatrik Usai Gagal Diet Selama 25 Tahun
Alasan Orang Korea Sangat Percaya MBTI Bisa Ungkap Kepribadian
Presiden Prabowo Bertemu Marc Marquez dan Pebalap Tanah Air Bahas Sport Tourism