Ilustrasi
Dream - Menyemir rambut sudah menjadi suatu kelaziman di antara kaum perempuan di zaman modern ini. Ada yang melakukannya karena ingin bergaya atau mengikuti tren. Namun tidak kurang juga yang melakukannya dengan 'niat baik' yaitu agar suami semakin cinta.
Walau apa pun niatnya, harus diketahui perbuatan tersebut mempengaruhi kesucian kita untuk melakukan ibadah. Jadi kalau 'terlanjur' menyemir rambut, apa yang harus dilakukan?
Ini adalah kisah Bonda Nor, perempuan Malaysia yang sempat menyemir rambut demi tujuan 'mulia' menyenangkan hati suami. Tapi apa daya menyemir rambut tetap dilarang agama.
© Dream
Malam tadi, saya ngobrol dengan seorang teman tentang masalah rambut. Saya cerita pengalaman saya yang pernah mewarnai rambut suatu ketika dahulu. Sebenarnya tujuan pada saat itu cuma satu, untuk cantik di depan suami saja. Namun, kesalahan saya karena hanya melihat label halal saja tapi tidak memeriksa bahan-bahan yang terkandung di dalamnya.
Setelah beberapa saat rambut saya berwarna (saya warnai sendiri), saya ke salon dan mengobrol panjang dengan pemiliknya. Dia menjelaskan kepada saya bahwa sebenarnya bahan-bahan pewarna rambut meskipun halal tetapi tidak tembus air. la umpama cat, ada Iapisan bahan yang mencegah air sampai ke rambut.
Lapisan itulah yang membentuk wama pirang dan sebagainya. Kalau sekadar inai, mustahil ia akan timbul pada rambut yang berwama hitam. Kalau ingin mewarnai rambut dengan inai, harus menunggu rambut sudah berubah putih. ltupun, pewarna rambut inai yang ada di pasar tidak bagus juga karena tetap mengandung lapisan pewarna.
© Dream
Mendengar kata-katanya, susah hati saya. Siang malam mulai berpikir, bagaimana wudhu saya? Mandi wajib saya? Sah atau tidak? Masya Allah, saya berbuat tanpa pikir panjang. Sudah berbuat baru memikirkan efeknya. Allah, Allah, saya mulai cari info lagi tentang hal ini. Rupa-rupanya, benar kata-kata pemilik salon itu. Pewarna rambut memang menghalangi air sampai ke rambut kita. Kata Ustaz Don pula, yang sudah 'terlanjur' mewarnai rambut, tidak ada pilihan Iain kecuali membuang semua rambutnya! Terkejut! Itu artinya, harus botak kepala? Oh no!
Berdebar dada saya dibuatnya. Tapi mau bagaimana lagi. Saya tak ingin amal ibadah seumur hidup tidak diterima? Itu lebih gila lagi! Jadi, singkat cerita, saya nekat saja. Botak pun botaklah! Lagipula, rambut akan tumbuh kembali. Ketika sudah habis semua rambut dicukur, rupa-rupanya baru saya tahu bahwa bukan rambut saja yang kena Iapisan 'cat' itu, bahkan kulit kepala pun kena juga. MasyaAllah, sulitnya untuk menghilangkannya.
© Dream
Sahabat-sahabatku yang baik,
Simak kisah kesalahan saya untuk menjadi pengajaran dan panduan semua. Pertama, untuk yang belum pernah semir rambut, jangan sesekali mencobanya! Kedua, untuk yang sudah berbuat kesalahan yang sama macam saya, memang tidak ada pilihan Iain. Harap botakkan kepala.
Tak apa, rambut tumbuh dengan begitu cepat dan percayalah ketika tumbuh kembali, ia Iebih cantik dan Iebat. So, jangan takut! Yang sudah itu, sudahlah. Selagi bemyawa, kita masih ada kesempatan untuk bertobat. Jangan tunggu sampai sudah jadi mayat.
Hukum mewarnai rambut dengan warna selain hitam, memang haram hukumnya. Tapi bagi yang masih hitam rambutnya, hal ini mustahil karena warna hitam tidak mungkin meresap warna Iain. Kecuali bahan pewarna itu pasti mengandung Iapisan cat untuk mengaburkan rambut hitam kita.
Jadi, orang yang rambut berwama tidak sah mandi wajib, tidak sah wudhu dan tidak sah shalat juga. Itu faktanya! Semoga Allah mengampuni dosa-dosa saya dan kita semua.
(Sumber: ohbulan.com)