Miris Jari Bayi 8 Bulan Di Palembang Putus Gegara Perawat Senior Lalai (Shutterstock)
Dream - Jari bayi delapan bulan terpotong gunting oleh seorang perawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP), Sumatera Selatan (Sumsel). Kasus ini menjadi heboh setelah keluarga melapor ke polisi dan mendapat respons banyak pihak.
Peristiwa berawal saat bayi berinisial AR dirawat di rumah sakit karena demam pada Rabu 1 Februari 2023.
Tiga hari kemudian, cairan infus yang terpasang di lengannya tersumbat sehingga kedua orangtuanya, SP (38) dan SR (36), memanggil perawat untuk memperbaikinya.
Perawat berinisial DN kesulitan membuka perban infus pasien. Orangtua pasien berkali-kali meminta perawat pelan-pelan membuka perbannya.
Namun, DN mengambil gunting besar untuk membuka infus itu tetapi justru membuat jari kelingking bayi itu putus.
Kejadian itu membuat heboh dan orangtua pasien tak terima sehingga memilih melapor ke Polrestabes Palembang.
" Saya tidak terima cara kerja perawat itu, sudah dibilangin pelan-pelan saja, tapi malah ambil gunting besar. Bukannya perban yang lepas, kelingking anak saya malah yang terpotong," ungkap SP, Senin 6 Februari 2023, dikutip dari merdeka.com.
Usai kejadian, tim medis melakukan operasi penyambungan jari pasien selama 1,5 jam. Kemudian, manajemen rumah sakit menyampaikan permohonan maaf dan meminta kasus ini tidak sampai ke ranah hukum.
" Walaupun ada niat baik, kami tidak terima. Perbuatan perawat itu harus dihukum," ujarnya.
Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang, Muksin, menjelaskan, perawat DN termasuk perawat senior dan berpengalaman karena telah 18 tahun bekerja. Meski demikian, pihaknya mengakui tindakan itu adalah kesalahan dalam perawatan.
" Kami langsung bersikap tegas, DN dinonaktifkan sebagai perawat dan akan diproses oleh Komite Medik," kata dia.
Dia mengatakan, saat ini pasien tengah menjalani perawatan intensif, baik penyembuhan demamnya maupun pemulihan pascaoperasi. Manajemen memindahkan ruang perawatan pasien dari kelas III menjadi VIP.
" Itu salah satu bentuk permohonan maaf kami, perawatan akan maksimal karena dijaga tiga perawat dan dokter," tuturnya.
Meski mengakui adalah sebuah kesalahan, pihaknya berharap keluarga dapat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Rumah sakit siap bertanggungjawab atas dampak yang dialami bayi AR.
Kasus ini akhirnya sampai ke telinga pengacara kondang Hotman Paris. Melalui akun instagram-nya @hotmanparisofficial, dia menyatakan siap membantu keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.
" Saya dihubungi ibu korban bernama Sri, yang mengadu jari anaknya terpotong saat buka infus. Saat akan membuka gunting perban jari kelingkingnya ikut terpotong," kata Hotman.
Menurut dia, kerugian besar tidak hanya ditanggung korban, melainkan pihak keluarga. Dirinya pun menawarkan akan membawa kasus ini ke jalur hukum mengingat perbuatan sang perawat adalah perbuatan pidana.
" Pelaku dapat dikenakan Pasal 360 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan orang lain mendapat luka-luka dengan hukuman penjara lima tahun," tegasnya.
80 Kata-Kata Bulan Ramadhan, Bangkitkan Semangat Ibadah di Bulan Penuh Berkah
Doa Ketika Memberi dan Menerima Zakat Fitrah yang Wajib Diketahui
Puasa Ramadan 2023: Dalil, Keutamaan, hingga Ketentuan-Ketentuannya
Potret Bella Bonita yang Disebut-sebut Pacar Baru Denny Caknan, Body Goals-nya Disorot
Keberadaan Sungai di Bawah Laut, Fenomena Alam yang Ternyata Sudah Dijelaskan dalam Al-Quran
Kisah Umar bin Khattab dan Ayat tentang Dihalalkannya Hubungan Suami Istri di Malam Ramadhan