Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang saat ini beredar di media sosial.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menyebut, MUI tak memiliki kewenangan untuk merilis daftar produk tersebut.
Huda menegaskan MUI tidak berhak mencabut produk yang sudah bersertifikasi halal. MUI juga belum mengetahui apakah produk-produk yang namanya beredar di internet itu benar-benar produk Israel dan afiliasinya.
" Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu," ujar Miftahul.
" Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu. Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis," imbuhnya.
Menurutnya, yang membuat daftar produk itu adalah pihak lain dan sama sekali bukan dari MUI.
" Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis," tuturnya.
Wakil Sekjen (Wasekjen) MUI Ikhsan Abdulah juga membantah lembaganya menyebutkan nama produk atau merek untuk diboikot.
“Kemarin ada beberapa wartawan yang membawa produk, kita juga tidak tahu dari mana mereka itu. Mereka menyebut-nyebut merek Aqua kepada saya dan menanyakan apakah produk itu ikut diboikot. Saya tidak jawab. Jadi, saya sama sekali tidak mengatakan untuk memboikot produk Aqua. Mereka yang menyimpulkan sendiri,” tutur Ikhsan kepada wartawan, Kamis 16 November 2023.
Ikhsan menegaskan, MUI hanya merilis perihal ralat atas adanya pernyataan haram MUI terhadap produk-produk Israel dan afiliasinya.
“Nggak ada saya menyebutkan merek. Ada press release-nya kok. Kita sama sekali nggak nyebut merek. Kita hanya menyebut produk yang terafiliasi dengan zionis Israel. Nah, tentang produknya yang mana kami sama sekali tidak menyebutkan. Kami sama sekali tidak dalam posisi menyebut,” jelas dia.
“Mereka sendiri yang mengatakan itu. Itu hanya plintiran mereka saja. Yang jelas, saya tidak pernah menyebut-nyebut nama produk. Karena kalau menyebut produk, itu namanya membunuh usaha orang,” ungkap Ikhsan.
Seperti diketahui, baru-baru ini beredar daftar produk pro Israel di media sosial, meskipun MUI sendiri belum memberikan nama-nama produk yang harus diboikot.
Warganet menyimpulkan produk-produk berikut ini yang diboikot, meskipun belum ada konfirmasi pasti dari brand-brand tersebut apakah benar-benar pro Israel atau tidak.
Produk-produk tersebut di antaranya McDonalds, KFC, Pizza Hut, Burger King, Starbucks, dan Subway. Kemudian ada produk sabun, sampo, deterjen, hingga produk kecantikan, pakaian, sepatu, hingga chanel televisi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati mengatakan produk-produk makanan dan minuman yang sudah bersertifikat halal tetap halal dan tidak haram untuk dikonsumsi.
Menurutnya, kalau secara zatnya atau produknya, perubahan halal menjadi haram terjadi jika ada penggunaan bahan haram atau ada kontaminasi dari fasilitas atau lingkungan yang menyebabkan masuknya bahan haram ke produknya.
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur