Mumtaz Rais
Dream - Bungsu Amien Rais, Mumtaz Rais, meminta maaf atas kedaguhan yang terjadi dalam penerbangan Garuda Indonesia rute Gorontalo-Makassar-Jakarta.
" Atas nama pribadi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi, menyusul peristiwa di kabin pesawat Garuda rute Gorontalo-Makassar-Jakarta," ujar Mumtaz, dikutip dari Liputan6.com.
Mumtaz mengaku khilaf atas perbuatannya. Dia mengatakan kelelahan sehingga emosinya tersulut akibat teguran tersebut.
" Pada saat itu saya sedang mengalami kelelahan dan terpancing emosi. Namun, tetap tindakan itu tidak dapat dibenarkan dan saya meminta maaf sebesar-besarnya," kata Mumtaz.
Permintaan maaf itu dia tujukan ke sejumlah pihak, khususnya Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan maskapai Garuda Indonesia. Dia menyadari perbuatannya tidak layak dijadikan contoh.
" Saya memohon maaf kepada Pak Nawawi Pomolango, Wakil Ketua KPK, karena tindakan saya yang tidak pantas. Kepada awak kabin Garuda Indonesia serta pihak Garuda Indonesia, kepada pihak-pihak yang dirugikan dan terganggu karena pemberitaan ini, juga kepada seluruh masyarakat," kata dia.
Dream - Terjadi keributan antar penumpang maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 643 Rute Gorontalo - Makassar - Jakarta, Rabu 13 Agustus 2020 lalu.
Diketahui penumpang yang terlibat keributan ini yakni Muntas Rais Ahmad, anak dari Amien Rais dengan Pamolangi Nawawi, Wakil Ketua KPK.
Peristiwa ini bermula ketika Mumtaz sedang asyik menelepon saat pesawat dalam kondisi mengisi bahan bakar di udara atau refueling sewaktu transit di Makassar.
Anggota DPR ini lantas ditegur petugas kabin dua kali namun tak dindahkan. Mumtaz malah marah dan membentak petugas saat diperingatkan untuk ketiga kalinya.
Nawawi yang duduk di sebelah lantas mengingatkan Mumtaz agar mematuhi peraturan dan tak memarahi petugas. Namun peringatan itu dibalas Mumtaz dengan berbalik memarahi Nawawi dan menantangnya.
Rekan Mumtaz yang berada di lokasi bernama Khaerul Salehu Pangeran kemudian meminta maaf kepada Pamolonga. Insiden itu dianggap selesai dan disaksikan petugas kabin.
" Sesampainya di T3 CGK Pamolango Nawawi mendatangi dan melaporkan secara lisan kepada Kapospol Terminal 3," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dalam keterangannya, Kamis 13 Agustus 2020.
Pelaporan dilayangkan Nawawi Pamolongo ke petugas keamanan bandara itu tidak dihadiri oleh Muntaz Raiz Ahmad. Sebab saat proses disembark GA643 Cabin Crew tidak memberi info kepada Avsec T33.
Irfan mengatakan, hasil koordinasi petugas keamanan bandara dan kepolisian akan meminta kerjasama pihak Garuda Airline untuk menghadirkan cabin crew yang bertugas dalam penerbangan tersebut.
Petugas kabin itu akan dimintai keterangan sebagai saksi bilamana kasus tersebut dilanjutkan ke ranah hukum.
" Kasus tersebut adalah kasus pelanggaran undang-undang penerbangan, maka kemungkinan kasusnya akan dilimpahkan ke PPNS Perhubungan," kata Irfan.
(Sah, Sumber: Merdeka.com)
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Clara Shinta Ungkap Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Akui Sulit Bertahan karena Komunikasi Buruk