Mumtaz Rais
Dream - Bungsu Amien Rais, Mumtaz Rais, meminta maaf atas kedaguhan yang terjadi dalam penerbangan Garuda Indonesia rute Gorontalo-Makassar-Jakarta.
" Atas nama pribadi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi, menyusul peristiwa di kabin pesawat Garuda rute Gorontalo-Makassar-Jakarta," ujar Mumtaz, dikutip dari Liputan6.com.
Mumtaz mengaku khilaf atas perbuatannya. Dia mengatakan kelelahan sehingga emosinya tersulut akibat teguran tersebut.
" Pada saat itu saya sedang mengalami kelelahan dan terpancing emosi. Namun, tetap tindakan itu tidak dapat dibenarkan dan saya meminta maaf sebesar-besarnya," kata Mumtaz.
Permintaan maaf itu dia tujukan ke sejumlah pihak, khususnya Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan maskapai Garuda Indonesia. Dia menyadari perbuatannya tidak layak dijadikan contoh.
" Saya memohon maaf kepada Pak Nawawi Pomolango, Wakil Ketua KPK, karena tindakan saya yang tidak pantas. Kepada awak kabin Garuda Indonesia serta pihak Garuda Indonesia, kepada pihak-pihak yang dirugikan dan terganggu karena pemberitaan ini, juga kepada seluruh masyarakat," kata dia.
Dream - Terjadi keributan antar penumpang maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 643 Rute Gorontalo - Makassar - Jakarta, Rabu 13 Agustus 2020 lalu.
Diketahui penumpang yang terlibat keributan ini yakni Muntas Rais Ahmad, anak dari Amien Rais dengan Pamolangi Nawawi, Wakil Ketua KPK.
Peristiwa ini bermula ketika Mumtaz sedang asyik menelepon saat pesawat dalam kondisi mengisi bahan bakar di udara atau refueling sewaktu transit di Makassar.
Anggota DPR ini lantas ditegur petugas kabin dua kali namun tak dindahkan. Mumtaz malah marah dan membentak petugas saat diperingatkan untuk ketiga kalinya.
Nawawi yang duduk di sebelah lantas mengingatkan Mumtaz agar mematuhi peraturan dan tak memarahi petugas. Namun peringatan itu dibalas Mumtaz dengan berbalik memarahi Nawawi dan menantangnya.
Rekan Mumtaz yang berada di lokasi bernama Khaerul Salehu Pangeran kemudian meminta maaf kepada Pamolonga. Insiden itu dianggap selesai dan disaksikan petugas kabin.
" Sesampainya di T3 CGK Pamolango Nawawi mendatangi dan melaporkan secara lisan kepada Kapospol Terminal 3," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dalam keterangannya, Kamis 13 Agustus 2020.
Pelaporan dilayangkan Nawawi Pamolongo ke petugas keamanan bandara itu tidak dihadiri oleh Muntaz Raiz Ahmad. Sebab saat proses disembark GA643 Cabin Crew tidak memberi info kepada Avsec T33.
Irfan mengatakan, hasil koordinasi petugas keamanan bandara dan kepolisian akan meminta kerjasama pihak Garuda Airline untuk menghadirkan cabin crew yang bertugas dalam penerbangan tersebut.
Petugas kabin itu akan dimintai keterangan sebagai saksi bilamana kasus tersebut dilanjutkan ke ranah hukum.
" Kasus tersebut adalah kasus pelanggaran undang-undang penerbangan, maka kemungkinan kasusnya akan dilimpahkan ke PPNS Perhubungan," kata Irfan.
(Sah, Sumber: Merdeka.com)
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas