Maksud Dari Berpakaian Tapi Telanjang Yang Tidak Akan Masuk Surga Dan Tidak Akan Mencium Bau Surga (Foto Ilustrasi: Shutterstock.com)
Dream - Kiamat atau hari akhir menjadi fenomena yang telah dipastikan kedatangannya di dalam Al-Quran. Dinamakan hari akhir karena hari itulah akhir dari hari-hari yang ada di dunia. Di hari kiamat itulah, manusia dibangkitkan dari alam kubur dan mereka akan berdiri di hadapan Allah SWT.
Di dalam Al-Quran sendiri terdapat tiga istilah yang paling banyak disebutkan terkait dengan hari akhir. Yakni yaumul qiyamah (hari kebangkitan), as-sa'ah (waktu), dan al-akhirah (akhir;penghabisan).
Sebelum hari kiamat itu tiba, di muka bumi ini sudah terdapat tanda-tanda akan datangnya hari akhir. Baik itu tanda dari fenomena alam maupun dari perilaku manusia. Salah satunya perilaku dari para perempuan yang kerap mengumbar auratnya.
Dalam hal dijelaskan dalam Kitab Rihlah Ila As-Dar Al-Kahirah oleh Syaikh Mahmud Al-Mishri yang menyebut mereka berpakaian tetapi telanjang. Perempuan-perempuan yang suka mengumbar auratnya ini disebut dengan al-Mutabarrijat.
Lalu, apa yang dimaksud dengan perempuan yang berpakaian tetapi telanjang? Berikut penjelasannya sebagaimana dirangkum Dream melalui berbagai sumber.
Dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda:
" Ada dua macam ahli neraka yang belum aku saksikan, yaitu suatu kaum yang membawa cemeti seperti ekor-ekor sapi untuk memukul manusia, dan perempuan-perempuan yang berpakaian akan tetapi sebenarnya mereka tidak berpakaian yang menanggalkan tutup kepala, yang menarik kepada maksiat, kepala mereka seperti punuk-punuk untuk yang miring, mereka itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapatkan baunya sedangnya bau surga itu dapat tercium dari jarak sekian." (HR. Muslim)
Melalui hadis di atas menjelaskan tentang perempuan yang tidak istiqomah dalam menggunakan hijabnya dan terjadi secara terus-menerus. Ia pun akan menjadi perempuan yang berpakaian tetapi telanjang. Disebutkan bahwa mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapatkan baunya surga.
Namun, hal seperti ini tidak hanya diperuntukkan pada kaum perempuan saja, tetapi juga kepada laki-laki. Yakni laki-laki yang memperbolehkan istri serta anak perempuannya keluar rumah dengan kondisi seperti yang disebutkan.
Menurut Syekh Yusuf al-Qardhawi, berpakaian tetapi telanjang maksudnya adalah pakaian yang tidak berfungsi sebagai penutup aurat. Pakaian itu seperti kulit dikarenakan bahannya yang tipis atau pakaian itu terlalu sempit.
Bahkan dahulu Aisyah ra pernah memberikan teguran pada peprempuan dari Bani Tamim terkait pakaian yang mereka kenakan terlalu tipis.
" Kalau kamu orang mukmin, maka bukan semacam ini pakaian perempuan-perempuan mukmin." (HR. Thabrani dan lain-lain)
Tak hanya itu saja, dalam riwayat lainnya diceritakan bahwa ada seorang perempuan yang baru menjadi pengantin kemudian ia mengenakan kerudung yang bahannya sangat tipis. Lalu, Aisyah ra mengatakan:
" Perempuan yang memakai kerudung seperti ini berarti tidak beriman kepada surat An-Nur."
Berikut adalah arti dari surat An-Nur ayat 31 yang menjelaskan tentang perintah menutup aurat dan menjaga pandangan:
" Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung." (QS. An-Nur: 31)
Terkait dengan pakaian yang sebaiknya dikenakan oleh seorang muslimah, menurut Qardhawi adalah pakaian yang selaras dengan tata kesopanan Islam. Di mana pakaian tersebut disesuaikan dengan syariat Islam.
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur