Kondisi Yang Memperbolehkan Muslimah Memakai Parfum (Foto Ilustrasi: Shutterstock.com)
Dream - Keinginan perempuan untuk tampil cantik sudah menjadi hal yang lumrah. Apalagi seiring berjalannya waktu, semakin banyak alat serta teknik kecantikan yang ditawarkan kepada perempuan.
Selain skincare dan makeup, tak sedikit perempuan yang menggunakan parfum dengan berbagai macam aroma untuk menyempurnakan penampilannya. Bahkan sebagian besar perempuan akan merasa lebih percaya diri di depan banyak orang ketika tubuhnya menebarkan aroma harum.
Namun ada hadis yang melarang perempuan menggunakan parfum. Seperti halnya salah satu hadis berikut:
" Wanita mana saja yang memakai wewangian lalu ia keluar dan melewati para lelaki sehingga tercium sebagian dari wanginya tersebut, maka ia adalah seorang pezina. Dan setiap mata yang melihatnya juga pezina." (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi)
Apakah melalui hadis di atas, seorang perempuan Muslim benar-benar dilarang menggunakan parfum atau ada syarat-syarat tertentu? Untuk mengetahui penjelasannya, berikut sebagaimana dirangkum Dream melalui berbagai sumber.
Dikutip dari tebuireng.online, hadis yang berisi larangan menggunakan parfum bagi perempuan di atas dimaknai sebagai peringatan tentang pergaulan sosial sehat dan tidak membuat seseorang terjerumus pada perbuatan yang diharamkan Allah SWT. Namun, ketika sesuatu yang baik itu dilakukan untuk tujuan yang lainnya, maka akan menjadi haram.
Rasulullah saw sendiri sebenarnya menyukai wewangian atau parfum. Bahkan wewangian menjadi hal yang baik dan dianjurkan dalam Islam. Dalam sebuah hadis pun dijelaskan:
" Allah SWT itu suka indah dan mencintai keindahan."
Terkait dengan menggunakan wewangian atau parfum, jika tujuannya untuk menggoda atau perbuatan buruk lainnya, maka hal ini akan mendatangkan dosa dan menjadi haram. Tak hanya berlaku bagi perempuan saja, tetapi ini juga berlaku bagi laki-laki.
Ada beberapa kondisi yang memperbolehkan perempuan memakai parfum. Berikut penjelasannya menurut Ustadz Firanda Andirja yang merupakan alumnus Universitas Madinah:
Di dalam Islam, seorang perempuan diperbolehkan menunjukkan kecantikannya hanya kepada suami atau kepada muhrimnya saja. Termasuk saat menggunakan parfum, maka diperbolehkan memakainya saat berada di rumah. Bahkan memakainya di hadapan suami adalah sesuatu yang sangat dianjurkan.
Kondisi berikutnya bagi perempuan diperbolehkan memakai parfum adalah ketika aromanya tidak sampai keluar dari tubuh dan tercium oleh orang lain. Misalnya saja parfum yang memiliki aroma tidak terlalu kuat atau untuk menghilangkan bau keringat.
Larangan bagi perempuan keluar rumah dengan menggunakan wewangian atau minyak wangi adalah larangan yang memiliki sebab. Jika sebab itu hilang, maka hilang juga larangannya.
" Hukum itu berlaku berdasarkan sebabnya, jika sebabnya ada maka berlakulah hukum tersebut, dan jika sebabnya hilang maka hilang pula hukumnya."
Kondisi ketiga yang memperbolehkan perempuan memakai parfum adalah ketika tidak melewati laki-laki yang bukan mahram. Akan lebih baik jika sahabat Dream memilih aroma parfum yang ringan-ringan saja dan tidak membuat aromanya menyebar dengan kuat.
Karena hal ini juga bermanfaat agar ketika bertemu dengan sesama perempuan tidak memunculkan bau badan yang membuat orang lain tidak nyaman. Apalagi jika cuaca sedang panas dan tubuh menjadi lebih mudah berkeringat.
Itulah beberapa kondisi yang memperbolehkan seorang perempuan menggunakan wewangian atau parfum. Jadi, Islam sendiri tidaklah melarang penggunaan parfum. Bahkan Rasulullah saw pun menyukai wewangian. Asalkan, penggunaannya tidak berlebihan dan memilih aroma yang ringan saja.
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang