Ketahuan Kirim Chat Palsu WA, Didenda Rp3,9 Miliar

Reporter : Maulana Kautsar
Kamis, 21 Juni 2018 09:01
Ketahuan Kirim Chat Palsu WA, Didenda Rp3,9 Miliar
Para pembuat chat palsu mengincar data penting pengguna.

Dream - Penggunaan perpesanan WhatsApp telah berkembang pesat di banyak negara. Tak jarang, pesan palsu berisi informasi yang dihubungkan dengan tautan tertentu dikirimkan.

Bagi warga di Uni Emirates Arab (UEA) pesan berisi hadiah dan penawaran pekerjaan kerap datang. Dalam beberapa pekan, pesan semacam itu muncul.

Tetapi, belakangan baru diketahui, pesan semacam itu mengandung jebakan dari pencuri.

Kondisi ini membuat departemen kepolisian di Ajman, UEA, meluncurkan kampanye peringatan kepada warga sekitar. Polisi Ajman menyebut, orang yang tertangkap menjadi otak di balik pesan-pesan palsu itu akan dikenai denda sekitar 25 ribu dirham UEA, setara Rp95 juta, hingga 1 juta dirham UEA, setara Rp3,8 miliar.

Diwartakan Al Arabiya, polisi mengatakan, para scammers kerap memanfaatkan perpesanan WhatsApp dengan mengaku karyawan perusahaan yang mengirimkan hadiah kepada pelanggan. Dengan metode ini, mereka dapat merampok data pribadi, kata sandi, dan rincian kartu kredit yang dipakai korbannya.

Polisi Ajman menyebut, mendapatkan banyak laporan semacam ini. Para penipu kerap membujuk korban mengirimi mereka uang untuk memproses hadiah.

Beberapa penipu juga meminta korbannya mengirimkan uang untuk `memproses` administrasi pekerjaan semisal visa atau dokumen resmi lainnya.

Beri Komentar