Pembahasan RUU Pesantren Di DPR RI (Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream -Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Robikin Emhas, menyatakan Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan masih bermasalah. Dalam pandangan dia, RUU ini masih menempatkan pesantren sebagai posisi pasif dan tidak independen.
" Pesantren masih menjadi objek, bukan sebagai subjek yang aktif dan berdaya," ujar Robikin dalam rapat dengar pendapat membahas RUU Pesantren bersama Komisi VIII DPR RI.
Robikin mengatakan, sejumlah pasal dalam RUU itu memandang pesantren sebagai objek tak berdaya tanpa bantuan pemerintah. Dia khawatir RUU itu menjadi jalan masuk intervensi pemerintah ke pesantren.
" Ada frasa yang ada di dalam pasal atau ayat tertentu, yang membuka ruang bagi berkurangnya independensi bagi kemandirian pesantren. Apalagi menjadi karpet merah intervensi negara," kata dia.
Robikin menjelaskan, potensi intervensi bisa masuk dalam bentuk pengaturan kurikulum pembelajaran di pesantren. Sementara, kata dia, kurikulum dari pemerintah khususnya dalam pelajaran agama Islam masih ada kekurangan.
" Di bawah Kemenag ada misalnya materi ajar yang berpotensi radikal. Nah, itu kan berkali-kali jadi viral, kalau itu masuk ke pesantren apa dampaknya?" ujar dia.
Kekurangan lainnya, kurikulum pendidikan agama Islam versi pemerintah tidak menyampaikan secara rinci mengenai pembelajaran akhlak. Meski materi akidah dan syariat sudah baik.
" Akidah ok, syariat ok, tapi kemudian ada kurang materi tentang akhlak. Padahal Islam harus satu nafas, akidah, syariah dan akhlak," ucap dia.
PBNU berharap peran pemerintah dalam RUU Pesantren menjadi penguat, bukan pihak yang mengintervensi. Sehingga, kata Robikin pihaknya akan meminta RUU Pesantren tidak disahkan dulu dan diadakan perbaikan.
" Kami menyampaikan sikap resmi Nahdlatul Ulama, agar kalau masih seperti ini pembahasannya bisa tidak dilanjutkan alias ditunda," kata Robikin.
Dream - Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Marwan Dasopang mengatakan Rancangan Undang-undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan bakal disahkan pada periode ini. Pengesahan akan dilakukan pada September nanti.
" Kami sahkan di periode ini, September itu terakhir," ujar Marwan di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2019.
Marwan menjelaskan progres pembahasan RUU Pesantren ini sudah mendekati tahap akhir. Tinggal menunggu waktu untuk pengesahan.
" Ini kita kan sudah mendekati final. Menurut teman-teman Panja (Panitia Kerja) bahwa poin-poin di seluruh bab sudah mendekati final," ucap dia.
Meski begitu, Marwan mengakui draf RUU ini masih dianggap mengandung masalah.
Sejumlah ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Matlaul Anwar, Al Irsyad Al Islamiyah, Persatuan Umat Islam (PUI), Al Wasliyah serta Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) memberikan catatan terkait draf RUU tersebut.
" Ternyata kita benar, masih banyak yang kita terabaikan atau kita kurang cermat. Ada beberapa poin, termasuk tadi mengenai kemandirian," ucap dia.
Hari ini, perwakilan sejumlah ormas Islam bersama Komisi VIII menggelar rapat membasah RUU Pesantren ini. Mayoritas dari mereka meminta DPR untuk tidak mengesahkan dulu RUU Pesantren.
" Kami tegaskan kalau hal demikian masih belum masuk ke materi dan ruhnya belum seperti ini, kami berharap untuk tidak dipaksakan disahkan dalam periode ini," kata Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan PBNU, Robikin Emhas.
Dream - Jokowi berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren segera selesai. Dia menyampaikan harapan itu saat berpidato dalam acara Hari Lahir Nahdlatul Ulama ke-93.
" Saya ingin sampaikan bahwa kita terus mendorong agar rancangan UU Ponpes bisa segera diselesaikan," ujar Jokowi di hadapan para kiai dan warga NU, JCC, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019.
Jokowi mengatakan, RUU ini penting bagi keberlangsungan kualitas pesantren yang ada di Indonesia. " Ini sangat penting sehingga ada payung hukum jelas baik soal anggaran dan pendidikan di ponpes," ucap dia.
Pendidikan pesantren, kata presiden bernama lengkap Joko Widodo itu, merupakan salah satu pola membentuk karakter sumber daya manusia Indonesia. Dia berharap lulusan pesantren mampu bersaing dengan masyarakat global.
" Karena kita akan hadapi sebuah masa depan yang penuh persaingan. Semakin ketat, yang tanpa persiapan SDM yang baik, sangat sulit bersaing dan kompetisi," kata dia.
Sementara, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, berhadap, RUU pesantren dapat bermanfaat bagi semua pihak. Khususnya warga pesantren.
" Ya RUU pesantren insya Allah akan dibahas supaya tidak lubang, yang bisa mengganggu eksistensi pesantren," ujar Said.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik