Sidang Virtual Vina Garut (Liputan6.com/Djayadi Supriadin)
Dream - Terdakwa kasus video konten pornografi 'Vina Garut', VA, dijatuhi vonis 3 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan. Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Garut, Jawa Barat, dalam sidang virtual.
" Menjatuhkan hukuman pidana 3 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara," ujar Ketua Majelis Hakim Hasanuddin di Pengadilan Negeri Garut, dikutip dari Liputan6.com.
Sidang digelar secara virtual dihadiri Majelis Hakim di PN Garut, Jaksa Penuntut Umum dan Kuasa Hukum Terdakwa di kantor Kejaksaan Negeri Garut, serta Terdakwa VA di Rumah Tahanan Garut.
Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa terlibat adegan video asusila dan terbukti melanggar Pasal 8 Undang-Undang Pornografi. Vonis yang dijatuhkan terhadap VA lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 5 tahun penjara.
Pengacara terdakwa dalam sidang tersebut menyatakan akan mengajukan banding.
Sebelumnya, dua pemeran pria mendapat vonis 2 tahun 9 bulan penjara. Masing-masing terdakwa juga dikenai denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara.
Kasus video " Vina Garut" sempat viral di dunia maya. Polisi kemudian menangkap pemeran wanita VA dan mantan suaminya,
Tetapi, mantan suami VA meninggal dalam tahanan akibat sakit. Saat meninggal, polisi sedang menjalankan proses penyidikan.
Kemudian polisi menangkap dua pemeran lainnya di Garut dan Bandung. Satu pemeran lagi yang menggunakan topeng masih belum terungkap.
Advertisement
Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

3 Rekomendasi Salt Bread Enak di Jakarta, Sudah Coba?


Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Lihat Video Baut Kendur Thai Lion Air Saat Terbang yang Bikin Geger



Kondisi Kulit Wajah Viral, Wulan Guritno: Bersyukur Jejak Digital Itu Ada

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya