Konferensi Pers Temuan Sel Tahanan Di Sebuah Sekolah Di Batam (Dream.co.id/M Ilman Nafi'an)
Dream - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listiyarti, menyatakan keberadaan ruang tahanan di sebuah SMK di Batam dibangun untuk tempat mendisiplinkan anak didik oleh pihak pengelola sekolah.
Kabar soal SMK yang memiliki ruang tahunan sebelum telah viral di media sosial.
" Dalih penahanan anak diduga atas nama mendisiplinkan karena ada pelanggaran yang dilakukan siswa," ujar Retno di Kantor KPAI, Jakarta, Rabu 12 September 2018.
Selain dijebloskan ke tahanan di sekolah, siswa yang dinyatakan bersalah kerap mendapat kekerasan fisik. Seperti dialami salah satu siswa berinisial RS.

RS dituduh mencuri saat sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di sebuah perusahaan. Siswa itu terus menerus dipaksa mengaku telah mencuri.
Merasa tidak melakukan perbuatan itu, RS kemudian melarikan diri. Dia kemudian tertangkap ED di bandara.
Diketahui, ED merupakan pemilik modal sekolah tersebut sekaligus anggota polisi. " ED ini selaku pemilik modal dan merangkap sebagai pembina sekolah," ucap dia.
Retno menduga ED sempat melakukan tindak kekerasan kepada RS dengan mencekik dan menamparnya. Bahkan, RS sempat diborgol oleh ED.
" ED inilah yang diduga menjadi pelaku yang memborgol dan menampar ananda RS," kata dia.
RS kemudian ditahan di sekolah selama dua hari tanpa proses hukum.
Penangkapan RS di bandara direkam oleh siswa lain atas perintah ED. Si perekam membubuhkan keterangan menyudutkan RS dengan berbagai tudingan seperti melakukan pencurian, mengedarkan narkoba dan melakukan pencabulan terhadap pacarnya.
Bahkan, foto-foto penangkapan juga dikirim ke beberapa saudara RS yang ada di Pekanbaru, Singapura dan teman-temannya melalui aplikasi WhatsApp di ponsel korban.

" Ini dikirimnya lewat HP (Handphone) ananda RS. Karena HP-nya kan disita. Profil WhatsApp juga diganti oleh ED saat penangkapan. Ini membuat RS trauma berat," ujar dia.
Selanjutkan, Retno menjelaskan sekolah yang baru lima tahun berjalan ini juga memfokuskan siswanya untuk belajar semi militer. Mereka diajari menembak senapan angin serta mengemudikan mobil dalmas milik sekolah.
" Di sekolah juga dipajang beberapa senjata," ucap dia.
Hukuman serupa pernah dialami F. Menurut Retno, F dihukum oleh para siswa yang mendapat keistimewaan sekolah untuk melakukan kekerasan dengan dalih pendisiplinan.
F kemudian disidang disiplin oleh sekolah dan dimasukkan ke dalam sel. Foto-foto pelepasan atribut F kemudian diunggah ke media sosial, membuat siswa ini dan keluarganya malu.
Komisioner KPAI Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum, Putu Elfina, meminta kepolisian segera mengusut kasus tersebut. Terlebih, ada dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus ini.
Menurut Putu, sel tersebut kini telah dibongkar berkat penyelidikan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kepulauan Riau.
" Hari ini ada tim yang diutus oleh kepala Dinas Kepri untuk melakukan kunjungan ke SMK tersebut dan dari berita yang saya terima, bahwa sel tersebut sudah dibongkar," kata Putu.
Advertisement
Berawal dari Perasaan Senasib, Komunitas Kuda Klub Eksis 10 Tahun Patahkan Mitos `Mobil Malapetaka`

Siklon Tropis Senyar: Dari Bibit 95B hingga Awan Ekstrem di Sumatera

Sentuh Minoritas Muslim, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan hingga Pelosok Samosir


Konflik Panas di PBNU: Syuriah Bikin Surat Edaran Pemberhentian, Ketum Gus Yahya Sebut Tak Sah


Dulu Hidup Sebagai Tunawisma, Ilmuwan Ijeoma Uchegbu Raih Gelar Tertinggi dari Raja Inggris

Kuliner Ekstrem asal Islandia Ini Pakai Daging Beracun Ikan Hiu Greenland, Berani Makan?



Dompet Dhuafa Heartventure, Berbagi Bersama Content Creator di Pelosok Samosir

Habitat Terus Tergerus Masif, Populasi Gajah Sumatera Kian Terdesak ke Ambang Kepunahan
