Dream - Ruang sidang Kusumah Atmadja 2 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dipenuhi pengunjung sidang kasus kopi bersianida. Mereka merupakan pendukung terdakwa Jessica Kumala Wongso dan keluarga Wayan Mirna Salihin.
Masing-masing pendukung mengucapkan yel-yel. Pendukung Mirna meminta Jessica dihukum mati, sementara pendukung Jessica meminta terdakwa dibebaskan.
Yel-yel itu menimbulkan kegaduhan di ruang sidang. Kapolsek Kemayoran, Kompol Adri Desas Furyanto, segera menegur para pendukung dan meminta mereka tenang.
" Semuanya tolong tenang, biarkan hakim yang memutuskan. Jangan ada orasi di dalam sini. Kalau mau orasi di luar pagar," kata Adri di PN Jakarta Pusat, Kamis 27 Oktober 2016.
© Dream
Tetapi imbauan Adri tak digubris oleh para pendukung dari kedua belah pihak. Mereka tetap saja meneriakan yel-yel yang membuat suasana semakin riuh.
Merasa tidak didengar, Adri pun mengancam akan menindak tegas massa yang tidak bisa diatur.
" Hei bapak, yang baju hitam bisa diam nggak, kalau bapak tidak bisa mendengarkan akan kami tindak tegas demi ketertiban," ucap dia.
© Dream
Adri pun meminta semua pendukung tetap tenang hingga hakim memutuskan perkara ini.
" Tolong tenang, yang membuat keputusan bukan kalian. Jika tetap ada yang teriak 'hukum mati', angkut! ini sudah provokasi ini," kata dia.
Sidang pembacaan putusan baru saja dimulai. Dari pantauan Dream, polisi membuat " benteng" di depan para pengunjung.