51 Pengunjung Spa Penyuka Sesama Jenis Diamankan Polisi (Foto: M Ilman Nafi'an/Dream.co.id)
Dream - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, para pria penyuka sesama jenis yang diamankan dari sebuah spa di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, berasal dari berbagai latar belakang.
" Pengunjungnya ada yang mahasiswa, karyawan swasta," kata Argo di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu 7 Oktober 2017.
Argo menjelaskan, untuk masuk ke tempat itu tidak gratis. Para pengunjung harus membayar Rp165 ribu. " Ini tempat spa bisa sendirian, bisa berdua," ucap dia.
Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek tempat spa di kawasan Harmoni pada Jumat 6 Oktober 2017, pukul 22.00 WIB. Polisi mengamankan 51 lelaki penyuka sesama jenis. Tujuh di antaranya merupakan warga negara asing.
Saat ini, polisi telah menetapkan enam tersangka, yakni GG, GCMP, NS, TS, KN, dan HI. " Inisial HI masih buron," ujar Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.
Dream - Aparat Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 51 pria penyuka sesama jenis atau gay di sebuah tempat spa di kawasan Harmoni. Di antara pria yang diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan Jumat, 6 Oktober 2017 sekitar pukul 22.00 WIB itu, tujuh di antaranya merupakan warga negara asing.
" Kami menemukkan ada 51 pengunjung laki-laki semua, ada tujuh WNA yaitu empat warga negara China, satu Singapura, satu Malaysia, dan satu Thailand," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu 7 Oktober 2017.
Menurut Argo, untuk bisa masuk ke dalam tempat spa itu, pengunjung harus membayar Rp165 ribu. Setelah membayar, pengunjung akan mendapat sejumlah fasilitas, yakni handuk, kondom, pelumas, dan perangsang seksual.
" Ini tempat spa bisa sendirian bisa berdua. Sendirian juga bisa masuk bayar Rp165 ribu," ucap dia.
Argo menambahkan, dari penangkapan itu, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni GG sebagai pemilik spa, GCMP penaggung jawab spa, NS bertugas sebagai kasir, TS bertugas sebagai admi.
Selain itu, KN bertugas untuk memberikan handuk, kondom, pelumas, dan perangsang seksual, serta HI yang saat ini masih buron.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita uang tunai senilai RP14 juta, rekening koran, mesin EDC bank, satu bendel berkas spa, empat belas nota, daftar karyawan, dua belas handuk dan 13 alat perangsang.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan kepada lima tersangka di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Pengertian dan Cara Baca Idgham Mutajanisain, Lengkap dengan Contohnya dalam Al-Quran
55 Kata-kata Ucapan Maaf Menyambut Ramadhan yang Menyentuh Hati dan Penuh Ketulusan
Miris! 7 Artis Diceraikan Saat Sedang Hamil, Nissa Asyifa & Alshad Ahmad Nikah 2 Bulan Lalu Cerai
Artis Diceraikan Saat Sedang Hamil, Nissa Asyifa dan Alshad Ahmad Nikah 2 Bulan Lalu Cerai
Disia-siakan Alshad Ahmad, Nissa Asyifa Ternyata Punya Pekerjaan Mentereng
Begini Penampakan Kompor Nagita Slavina yang Harganya Rp1 Miliar