Burungnya Mati Kena Asap Sampah, Warga Tasikmalaya Gugat Tetangga Rp60 Juta

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Rabu, 3 Februari 2021 09:59
Burungnya Mati Kena Asap Sampah, Warga Tasikmalaya Gugat Tetangga Rp60 Juta
Septhiana Virginandi menggugat tetangganya Yamin dengan perbuatan melawan hukum.

Dream - Gara gara burung murai batu mati, Seorang warga di Tasikmalaya menggugat tetangganya sendiri. Gugatan masuk Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang akan disidangkan Kamis, 4 Februari 2021.

Septhiana Virginandi menggugat tetangganya Yamin dengan perbuatan melawan hukum. Penggiat burung kontes ini menuduh, Yamin turut andil sebabkan burung murai miliknya mati beberapa bulan lalu. Asap dari pembakaran sampah yang dilakukan Yamin sebabkan burungnya jatuh sakit hingga mati.

" Saya bisnis di bidang usaha burung. Nah yang mati sebenarnya ada tiga. Akan tetapi, yang saya masukan dalam gugatan ini satu burung karena burung tersebut juara kontes nasional piala presiden galamedia dan banyak rekapnya,” imbuhnya dikutip dari harapanrakyat.com, Rabu 3 Feberuari 2021.

1 dari 3 halaman

Digugat Rp60 Juta

Septhiana mengungkapkan, bahwa burung juara tersebut setelah menghirup asap, awalnya serak bahkan suaranya masih ada.

Akan tetapi, burung Murai tersebut semakin hari semakin menurun suaranya. Lalu setelah beberapa bulan kemudian, akhirnya burung Murainya mati.

“ Awalnya saya tidak langsung gugat. Kemudian saya gugat karena perbuatan melawan hukum, yaitu karena deliknya itu aturan atau dalam Perda bakar sampah itu tidak boleh. Saya menggugatnya Rp 60 juta, atau seharga burung saya,” pungkasnya.

2 dari 3 halaman

Klarifikasi Tergugat

Sementara itu, Yamin yang merupakan tergugat merasa tidak pernah membunuh burung Murai Batu milik tetangganya itu.

“ Cuma gara-gara membakar sampah. Selain jaraknya jauh, asap tersebut juga hanya sedikit,” ucap Yamin saat ditemui di kediamannya, Selasa 2 Februari 2021.

Lebih lanjut Yamin menuturkan, tetangga yang mengunggatnya itu sempat meminta ganti rugi sebesar Rp500 ribu hingga total Rp60 juta.

“ Katanya burung Murai Batunya mati gara-gara asap. Padahal saya bakar sampah tidak banyak, bukan segunung bakar-bakarnya. Burung seharga 60 juta itu mati karena saya bakar ranting pohon di halaman. Itu kan kebiasaan saya bersih-bersih. Saya bingung harus bagaimana,” kata Yamin.

Tak hanya itu, Yamin mengaku bahwa membakar sampah merupakan tugasnya sebagai seksi kebersihan lingkuhan di perumahannya.

Meski sempat dibawa melalui jalur musyawarah di tingkat warga, Septhiana tetap meminta ganti rugi Rp. 60 Juta rupiah untuk burungnya yang mati.

" Saya tau digugat dari surat pengadilan. Sempat ditempuh jalur komunikasi melalui Pak RT tapi dia minta ganti rugi ajah," kata Yamin.

3 dari 3 halaman

Diminta Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Diketahui permasalahan ini muncul sejak 2019 silam. Yamin dikenal sebagai seksi kebersihan yang tugasnya membersihkan lingkungan perumahan. Ia kerap membakar sampah di lingkungan perumahan dan warga terbantu.

Beberapa bulan kemudian burung murai batu milik tetangganya mati. Padahal kedua rumah penggugat dan tergugat berdempetan hanya di pisahkan tembok.

Selain prihatin, pihak RT meminta agar dua orang yang bertetangga ini menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Apalagi, anak keduanya masih sering main bersama saat orang tuanya berselisih.

Sumber: harapanrakyat.com

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More