Pesan Damai Penggagas Aksi 212 Untuk Ahok

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 10 Mei 2017 16:58
Pesan Damai Penggagas Aksi 212 Untuk Ahok
Bachtiar mengajak Ahok menerima putusan hakim dengan ikhlas.

Dream - Terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang pada Selasa (9 Mei 2017). Dia pun harus menjalani hukuman penjara selama 2 tahun.

Menanggapi vonis tersebut, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Ustaz Bachtiar Nasir memberikan pesan kepada Ahok.

" Kita sama-sama warga negara yang taat hukum sejak awal. Bahwa kita ada perbedaan pendapat, perbedaan persepsi, ya kita menjalaninya secara konstitusi," kata Bachtiar di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Mei 2017.

Bachtiar mengajak Ahok untuk menerima vonis hakim secara lapang dada. " Saya kira sebagai umat beragama, mari kita sama-sama menerima takdir baik ini," kata Bachtiar.

Selanjutnya, dia tidak mempermasalahkan langkah banding Ahok dan kuasa hukumnya atas putusan ini. Menurut dia, langkah tersebut merupakan hak konstitusi Ahok.

" Saya juga senang mendengar Pak Ahok ingin mengajukan banding. Silakan gunakan hak konstitusinya. Mudah-mudahan ada jalan terbaik setelah ini," ucap dia.

Tak hanya itu, Bachtiar juga berpesan kepada para pendukung Ahok jika ingin menggelar unjuk rasa dapat dilakukan secara damai dan tertib. Seperti unjuk rasa yang dilakukan umat Islam.

" Kepada seluruh pendukung Ahok, seperti kami juga berunjuk rasa secara damai, dengan cara bersih, dengan cara aman, dengan cara tertib, mudah-mudahan bisa diduplikasi," ujar dia.

Selanjutnya, ia juga meminta kepada semua lapisan masyarakat agar saling memaafkan satu sama lain. Hal ini agar perselisihan yang ada bisa segera selesai.

" Rekonsiliasi antar anak bangsa harus dijalankan, harus ada tenggang rasa, saling memaafkan, hentikan pertikaian dan berjuang sekuat mungkin memaafkan satu sama lain, semoga kebaikan senantiasa berada bersama kita," kata Bachtiar.(Sah)

Beri Komentar