PJJ Sering Dikeluhkan, Nadiem Mengaku Dirinya Juga Jadi Korban

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Sabtu, 7 November 2020 16:16
PJJ Sering Dikeluhkan, Nadiem Mengaku Dirinya Juga Jadi Korban
Banyak siswa yang mengaku stres akibat PJJ.

Dream - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sejak Maret 2020 lalu.

Sudah masuk delapan bulan PJJ dilaksanakan, banyak siswa yang mengaku stres akibat tidak bisa berkomunikasi satu sama lain secara langsung.

Mengenai hal itu, Mendikbud Nadiem Makarim memastikan bahwa, prosesi belajar tatap muka seperti sedia kala akan kembali diberlakukan jika pandemi Covid-19 sudah selesai. Tidak akan ada campuran pembelajaran secara daring atau blended learning.

“ Sudah pasti luring itu tidak bisa digantikan. Pada saat pandemi ini sudah berlalu Insyaallah kita akan semua balik kepada sekolah tatap muka, karena kita sadar bahwa sekolah tatap muka itu jauh lebih efektif dan lebih ideal daripada jarak jauh,” ucap dia dalam siaran YouTube Media Indonesia, 'Indonesia Belajar Dari Rumah: Daring Hingga Luring', belum lama ini.

1 dari 3 halaman

Nadiem juga mengaku tidak menginginkan PJJ dilaksanakan.

“ PJJ dilaksanakan karena terpaksa. Bayangkan kalau sekolah dan kampus kita dibuka selama ini, mungkin muridnya masih bisa melalui itu (antibodi kuat), tapi berapa banyak mereka yang tinggal sama kakek neneknya, berapa banyak yang tinggal dengan lansia dan komorbiditas,” terang Nadiem.

PJJ memang memiliki banyak tantangan, namun hal itu juga tidak bisa dihindari agar pembelajaran tetap berlangsung. Di mana hampir semua negara pun menerapkan hal tersebut.

“ Ini adalah the best out of all worst scenario. Tidak ada yang mau PJJ. Saya tidak mau. Saya orang tua. Saya juga korban PJJ,” tandasnya.

 

2 dari 3 halaman

Menteri Nadiem: Sekolah di Zona Kuning dan Hijau Boleh Belajar Tatap Muka

Dream - Pemerintah memperluas cakupan belajar tatap muka dalam pandemi Covid-19. Jika dulu hanya di zona hijau, kini sekolah di zona kuning dibolehkan menggelar pembelajaran tatap muka.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan kementeriannya bersama sejumlah menteri terkait telah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi Covid-19. SKB revisi ini membolehkan sekolah menggelar tatap muka dengan menjalankan protokol kesehatan.

" Kita akan merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk memperbolehkan, bukan memaksakan, pembelajaran tatap buka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Jumat 7 Agustus 2020.

Nadiem mengatakan zonasi aktivitas pembelajaran tatap muka diperluas dari hijau ditambah kuning. Salah satu alasannya, sebagian besar peserta didik berada di daerah yang masuk zona hijau dan kuning.

" Ada 43 persen peserta didik di zona hijau dan kuning dan mayoritas di daerah terluar berada di zona hijau dan kuning. Untuk itu kita membolehkan pembelajaran tatap muka dengan memenuhi protokol kesehatan," kata Nadiem.

3 dari 3 halaman

Kebijakan ini tidak berlaku untuk sekolah di zona merah dan orange. Para pelajar di zona ini tidak dibolehkan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

" Mereka melanjutkan belajar di rumah," kata dia.

Terkait status zonasi, Nadiem mengatakan didasarkan pada penilaian dari Satuan Tugas Covid-19. Kemudian, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk memantau tingkat risiko Covid-19.

" Apabila terindikasi dalam kondisi tidak aman atau tingkat risiko berubah, satuan pendidikan wajib ditutup kembali," kata Nadiem.

 

Beri Komentar