© MEN
Dream - Polisi mulai menerapkan sistem satu jalur (one way) untuk pemudik yang hendak kembali ke Jakarta pada arus balik mudik lebaran 2022. Metode untuk mengurangi kemacetan di jalan tol ini akan diberlakukan selama tiga hari.
Aturan tersebut rencananya akan diberlakukan mulai 6-9 Mei 2022 di Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang, sampai Gerbang Tol Halim.
Personel Lantas dalam Operasi Ketupat 2022 mengatakan, berakhirnya pelaksanaan one way dan perpanjangan waktu penerapan rekayasa lalu lintas bersifat situasional atau diskresi kepolisian.
" Apabila Kepadatan di GT. Kalikangkung semakin memanjang maka akan dilaksanakan Oneway mulai dari KM. 442 (GT. Bawen). Pelaksanaan GAGE arus Balik bersamaan dimulainya oneway," tulis Humas Polri dalam akun instagram @divisihumaspolri.
Catatan polisi menemukan sudah adanya peningkatan selama arus balik kemarin sejak H+2 Lebaran. Dari total empat gerbang tol utama yang digunakan pemudik yaitu Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Cikupa dan Ciawi terjadi peningkatan 12,4 persen pada hari pertama setelah Lebaran.
Laju arus balik kembali mencatat kenaikan lebih tinggi pada hari kedua Lebaran dengan volume kendaraan masuk ke Jakarta meningkat 34,6 persen.
Jumat, 6 Mei 2022
Mulai pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai KM 47 Tol Cikampek, diteruskan contraflow sampai dengan KM 28.500.
Sabtu, 7 Mei 2022
Mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim.
Minggu, 8 Mei 2022
Mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim.
Pihak kepolisian juga memberikan pengecualian kepada beberapa kendaraan yaitu kepada kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia.
Kemudian kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara dan ketiga,kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selanjutnya kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan ambulans, dan kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning.
Berikutnya yakni kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik, dan kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas.
Yang terakhir ialah kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dan kesepuluh kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan yang diberlakukan penerapan Ganjil Genap.
Cara Beriman kepada Kitab-Kitab Sebelum Al-Quran, Ketahui Juga Setiap Ajaran di Dalamnya
Rio Lazuardy - Managing HR Challenges In Daily Practice (BPKH Talks)
20 Foto Lawas Artis Saat Masih SD, Nagita Slavina Bule Banget, Disebut Rafathar Versi Cewek!
Potret Ayu Ting Ting usai Jual Pakaian Bekas di Depan Rumah, Raup Rp40 Juta
20 Foto Lawas Artis Saat Masih SD, Nagita Slavina Bule Banget, Disebut Rafathar Versi Cewek!