Pengakuan Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Jokowi

Reporter : Maulana Kautsar
Senin, 13 Mei 2019 12:10
Pengakuan Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Jokowi
HS dibekuk oleh polisi, anggota Jatanras Polda Metro Jaya, Minggu kemarin.

Dream - HS mengaku emosi saat mengikuti demonstrasi di depan kantor Bawaslu pada Jumat pekan lalu, sehingga melontarkan ancaman kepada Presiden Joko Widodo.

" Kalau kemarin video itu, jelas menurut saya, di situ emang saya emosional, saya mengakui salah," kata HS, dikutip dari Merdeka.com, Senin 13 Mei 2019.

Karena itulah HS dibekuk oleh polisi, anggota Jatanras Polda Metro Jaya, Minggu kemarin. Dia ditangkap di Parung, Bogor, Jawa Barat.

Salah satu anggota sub unit Jatanras, Polda Metro Jaya, Aiptu Jakaria, dalam vlognya, Jacklyn Choppers, mengunggah proses penangkapan HS. Tidak ada perlawanan saat proses penangkapan itu.

1 dari 2 halaman

Melanggar UU ITE

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan pemuda kelahiran Jakarta, 8 Maret 1994 itu telah melakukan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman dan pembunuhan terhadap kepala negara.

HS ditangkap atas laporan Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer pada Sabtu, 11 Mei 2019. Laporan Immanuel diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

2 dari 2 halaman

Lihat Proses Penangkapannya di Sini

Beri Komentar