Dream - Polisi menggeledah rumah HE, pria yang diduga sebagai dukun santet, di kawasan RW 07, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan banyak foto yang telah ditusuk jarum dan dicoret-coret spidol warna merah.
" (HE) sudah di Polsek untuk diambil keterangan lebih lanjut," kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi Afrianto, dikutip dari Liputan6.com, Senin 4 Maret 2024.
Polisi juga mendapat temuan lain, seperti senjata api dan senjata peledak, di antaranya satu pucuk senpi jenis revolver beserta beberapa butir peluru, satu pucuk senpi jenis defender dengan beberapa butir peluru.
Ada pula dua buah magasin, dua dus peluru kaliber 7 milimeter isi 41 butir, satu dus peluru kaliber 9 milimeter isi 25 butir, satu dus peluru kaliber 9 milimeter isi 19 butir, enam butir peluru revolver, dan satu dus peluru kaliber 6,35 milimeter isi 18 butir.
Polisi juga menemukan sebuah sarung senjata warna hijau beserta satu buah holster warna hijau. " Ditemukan juga satu granat nanas," terang Wendi.
Selain itu, polisi juga menemukan sebuah buku izin senjata biasa warna biru dan satu buah peluru kaliber tidak diketahui, serta sebuah peluru kecil kaliber yang juga tidak diketahui.
Menurut Wendi, untuk sementara ini HE dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api dan bahan peledak.
Kasus ini bermula ketika puluhan warga menggeruduk kediaman HE di Jalan Masjid Al Ihsan, RT 02/RW 07, Sawah Lama, Ciputat, Tangsel, pada Minggu 3 Maret 2024.
HE mengaku telah melakukan praktik supranatural yang diduga adalah santet.