Polri Selidiki Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya di Malaysia

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 30 Desember 2020 09:00
Polri Selidiki Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya di Malaysia
Bila perlu, penyidik akan membuat laporan atas kasus ini.

Dream - Polri menyelidiki kasus video parodi buatan warga Malaysia yang dinilai melecehkan lagu Indonesia Raya. Tim siber Bareskrim telah bergerak menangani kasus ini.

" Kita sebagai Bangsa Indonesia kita punya nasionalisme yang tinggi dan penyidik dalam hal ini Siber Bareskrim sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan instansi terkait dan ini menjadi bagian daripada penyidik cybercrime (kejahatan siber)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

Menurut Argo, penyidik tengah menelusuri channel YouTube MY Asean yang menguggah video pelecehan lambang negara tersebut. Jika diperlukan, penyidik juga akan membuat laporan atas kasus ini untuk disampaikan kepada Kepolisian Kerajaan Malaysia.

" Tentunya ini menjadi bagian daripada penyidik cybercrime dan ini kita lihat seperti apa locus delicti-nya ada di mana ini menjadi bagian penyelidikan dari cybercrime," ucap Argo.

1 dari 3 halaman

Koordinasi dengan Kementerian

Menurut Argo, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui secara persis kasus yang terjadi meski lokasinya berada di Malaysia. Dia juga mengatakan saat ini Polri membutuhkan koordinasi dengan sejumlah kementerian sebelum mengambil tindakan.

" Pada prinsipnya Polri tetap melakukan penyelidikan berkaitan dengan lagu Indonesia Raya yang diplesetkan itu dan Polri tidak bisa berdiri sendiri tentunya kita ada beberapa Kementerian yang kita harus lakukan koordinasi," kata Argo.

2 dari 3 halaman

Kemenlu Tunggu Hasil Investigasi Malaysia Soal Video Parodi Indonesia Raya

Dream - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, memastikan Kepolisian Kerajaan Malaysia sudah bergerak menangani kasus dugaan penghinaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya melalui platform YouTube.

Sebelumnya video tersebut menjadi viral di media sosial karena dinilai mengandung penghinaan terhadap Lambang Negara Indonesia.

" Berdasarkan laporan KBRI KL (Kuala Lumpur), pihak kepolisian Malaysia sedang melakukan investigasi hal ini," ujar Teuku, dikutip dari Merdeka.com.

Investigasi mulai dijalankan pada Sabtu, 26 Desember 2020. Teuku belum bisa memberikan tanggapan rinci terkait proses investigasi yang sedang berjalan tersebut.

" Kita tunggu hasil investigasi ya," kata dia.

3 dari 3 halaman

Viral di Media Sosial

Video tersebut sempat disampaikan akun Instagram @rizieqstres pada Minggu, 27 Desember 2020. Dia mengunggah sebuah video dengan durasi 1 menit 34 detik berisi Lagu Indonesia Raya yang liriknya diubah bernama penghinaan.

Tayangan video tersebut juga dianggap melecehkan Presiden Joko Widodo dan Soekarno. Kedua sosok tersebut mendapat penghinaan.

" Martabat bangsa Indonesia benar-benar direndahkan. Bagaimana tidak, Presiden dan Lagu Indonesia Raya dilecehkan. Bahkan dalam lagu ini, Presiden Jokowi dan Soekarno dihina habis-habisan. Chanel You tube yang diduga membuat video ini adalah Asean channel my. Sekarang dia udah punya akun ke 2 namanya asean channel my 2," tulis akun tersebut.

(Sumber: Merdeka.com/Yunita Amalia)

Beri Komentar