Kapolda Sumsel Memastikan Pelaku Buka Berprofesi Sebagai Polisi
Dream - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri S memastikan pelaku penganiaya perawat Rumah Sakit Swasta di Palembang bukan berprofesi sebagai seorang polisi sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.
" Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka JT penganiaya Cr perawat RS Siloam, yang bersangkutan warga sipil biasa dan sekarang dalam proses pemeriksaan penyidik Reskrimum Polrestabes Palembang," ujar Eko di Palembang, Sabtu 17 April 2021.
Eko mengungkapkan, pelaku tindak kekerasan terhadap perawat ini berprofesi sebagai pedagang suku cadang kendaraan bermotor.
" Penangkapan tersangka dilakukan Tim Polrestabes Palembang di rumahnya wilayah Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jumat 16 April, tanpa perlawanan" tutur Eko
Kapolrestabes Palembang, Kombes Irvan Prawira menyatakan Jason Tjakrawinata atau JT (38) kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiaya perawat Rumah Sakit Siloam.
Jason disangkakan pasal berlapis karena melakukan penganiayaan dan perusakan barang sesuai Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
" Karena menganiaya perawat RS Siloam dan merusak gawai milik perawat lainnya," kata Kombes Irvan Prawira.
Sebelumnya, Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya, Bona Fernando mengatakan pihaknya meminta kepada aparat kepolisian untuk memproses orangtua pasien yang diduga menganiaya perawatnya sesuai dengan ketentuan hukum.
" Manajemen RS Siloam menyesalkan kejadian ini dan menyerahkan kasusnya kepada pihak kepolisian untuk diusut secara tuntas dan menindak pelaku kekerasan terhadap perawat CR sesuai hukum yanh berlaku," ujar Bona.
(Sumber: Liputan6.com)
Dream - Peristiwa penganiayaan yang menimpa seorang perawat Rumah Sakit Swasta di Palembang, Sumatera Utara menarik perhatian publik. Pelaku yang diketahui bernama Jason Tjakrawinata telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf atas emosi sesaatnya tersebut
Penganiayaan yang menimpa Kristina Ramauli ini menyebabkan tubuhnya mengalami memar di mata kiri, bengkak di bibir, dan sakit pada perut.
Dalam postingan yang diunggah oleh akun instagram @perawat_peduli_palembang, perawat 28 tahun itu mendapat kunjungan dari Subhan Haikal, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan.
© © Instagram @perawat_peduli_palembang
Masih di rawat di Rumah Sakit, Kristina dikabarkan memerlukan waktu istirahat dan menenangkan diri setelah mengalami tindak kekerasan ini.
" Mohon doa dan dukungan pemulihan fisik atau psikis dari sejawat kita suster cristina. Get well soon dukungan kami untuk cristina," tulis pengelola akun Instagram tersebut.
Tindak penganiayaan yang terjadi pada 15 April 2021 itu dilakukan oleh pelaku yang diketahui bernama Jason.
Jason mengaku fisiknya kelelahan karena sudah menjaga anaknya selama 4 hari. Dia juga beralasan panas matahari yang menyengat telah menyulut emosinya sehingga melakukan tindakan kekerasan ini.
Dream - Pelaku penganiayaan perawat di Palembang yang diketahui bernama Jason mengakui tindakan kekerasan yang ia lakukan. Jason berlasan tindakan tersebut dipicu kondisinya fisiknya yang kelelahan karena harus menjaga anaknya selama perawatan.
" Saya mengakui saya sudah melakukan tindakan yang kurang baik dikarenakan saya mungkin juga kelelahan" ujar pelaku dalam video yang diunggah akun instagram Polres Kota Besa Palembang, Sumatera Selatan, @polisi_palembang,
Dalam pengakuannya saat konferensi pers di Polrestabes Palembang tersebut, Jason mengaku fisiknya kelelahan karena sudah 4 hari menjaga anaknya. Dia juga beralasan panas matahari yang menyengat telah membuatnya emosi hingga melakukan tindakan tersebut.
" Ya semuanya, saya tersulut emosi, emosi sesaat," tutur Pelaku
Pelaku meminta maaf kepada korban dan keluarga dan berharap dibukakan pintu maaf.
" Saya mohom maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan, kepada korban, keluarganya supaya dibukakan pintu maaf" , kata pelaku.
Pelaku penganiayaan perawat salah satu Rumah Sakit Swasta di Palembang ini ditangkap di rumahnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Jumat 16 April pukul 20.00 Wib.
Sebelumnya pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap perawat bernama Kristina Ramauli, 28 tahun. Atas kejadian penganiayaan tersebut, korban mengalami memar di mata kiri, bengkak di bibir, dan sakit pada perut.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media