Dream - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia akan mengeluarkan fatwa muamalah menggunakan media sosial. Fatwa ini merupakan salah satu langkah untuk memerangi maraknya berita bohong atau hoax melalui media sosial.
Rencana fatwa ini ternyata menarik perhatian media Amerika Serikat, The Washington Post. Harian itu membuat pemberitaan dengan menyodorkan fakta berita hoax di Indonesia, seperti 10 juta buruh China, vaksinasi HPV gratis disponsori pemerintah Cina, serangan biologis China terhadap Indonesia melalui benih tanaman, serta isu palu arit di uang kertas rupiah.
" Kami akan mengeluarkan (fatwa medsos) secepatnya, karena situasinya sudah mengkhawatirkan," ujar Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin, seperti diberitakan media ini.
" Mudah-mudahan, umat Islam tidak lagi terlibat dalam penyebaran berita hoax," kata Ma'ruf.
Tetapi, harian ini menyebut fatwa MUI kerap tidak diperhatikan dan kurang efektif. Salah satu contohnya fatwa haramnya pembakaran hutan serta haramnya pemakaian atribut natal bagi karyawan Muslim.
The Washington Post pun menyebut fatwa medsos akan dikeluarkan sebelum 15 Februari 2017, tanggal itu menjadi waktu pemilihan kepala daerah. Tak hanya Washington Post, sejumlah media Malaysia juga menurunkan laporan tentang rencana fatwa ini.
Sumber: washingtonpost.com
Advertisement

Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University

Mantan PM Kanada Justin Trudeau dan Katy Perry Akhirnya Mesra di Depan Publik

Pria Ini Dirikan Pusat Terapi dengan Anjing, Bantu Pasien Autisme hingga Alzheimer

Potret Tak Biasa Prilly Latuconsina, Pede Meski Pakai Banyak Koyo


Main Cantik Indonesia, Komunitas Seru Buat Perempuan Pecinta Motor
