Ridwan Kamil Kirim Surat ke Ulama dan Habib Termasuk Rizieq Shihab, Ini Pesannya

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Selasa, 17 November 2020 15:30
Ridwan Kamil Kirim Surat ke Ulama dan Habib Termasuk Rizieq Shihab, Ini Pesannya
Ridwan Kamil menegaskan ada perbedaan hierarki antara provinsi lain dengan DKI Jakarta.

Dream - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan sudah mengirimkan sejumlah surat kepada para habib termasuk Rizieq Shihab terkait penyelenggaraan acara yang bisa mengundang kerumunan massa. Isi pesan tersebut salah satunya meminta dukungan dari para habib agar menunda menggelar pertemuan besar secara tatap muka yang bisa memicu penyebaran pandemi Covid-19.

Ridwan menegaskan pemerintahprovinsi Jawa Barat (Jabar) tak pernah melarang ulama menggelar acara keagamaan. Namun dengan adanya pandemik, format acara diminta diubah dari tatap muka menjadi pertemuan online dengan dukungan teknologi.

" Yakni acara maulid diselenggarakan menggunakan teknologi seperti Zoom. Seperti yang kami gunakan saat menyapa dalam jumlah yang banyak. AKB harap dipertimbangkan," tutur Ridwan Kamil kepada wartawan di Hotel Homan, dikutip dari pikiran-rakyat.com, Selasa 17 November 2020.

Pria yang biasa disapa Kang Emil itu juga berharap pihaknya tidak perlu sampai membuat pelarangan kegiatan keagamaan karena dipicu banyak pelanggaran terhadap imbauan menghindari kerumunan karena diselenggarakannya sebuah acara.

" Kami tak berharap pelarangan-pelarangan acara terjadi karena kontinuitas kerumunan," tegasnya.

1 dari 3 halaman

Hierarki di DKI Beda dengan Provinsi Lain

Lebih lanjut Kang Emil mengimbau masyarakat tetap produktif meski masih berada dalam situasi pandemi Covid-19.

Salah satu caranya adalah beradaptasi dengan mengubah kebiasaan lama menjadi baru. Jadi, keinginan untuk tetap menyelenggarkan acara masih tetap bisa berlangsung namun menggunakan teknologi. Misalnya pengadaan konser di mobil, nonton di mobil dan lain-lain.

Diungkapkan Ridwan Kamil, hierarki kewenangan di wilayah administrasinya berbeda dengan Provinsi DKI Jakarta. Jika di ibukota teknis perizinan diberikan instansi terkait tingkat provinsi, di Jawa Barat kewenangan itu dilimpahkan kepada bupati atau walikota.  

" Kalau provinsi lain, kewenangannya ada di bupati/walkot sebagai instrumen pemerintahan pertama dalam mengurusi izin-izin lokal," tegasnya.

2 dari 3 halaman

Sanksi Diserahkan ke Kepala Daerah

Dengan perbedaan tersebut, lanjutnya, metode kerja semua gubernur di luar Jakarta umumnya lebih ke arah koordinasi, bukan secara teknis.

Diakui Ridan Kamil, aturan gubernur tentang pelanggaran Covid-19 memang sudah mengatur tentang pemberian denda kepada para pelanggara. Namun dalam pelaksaannya diserahkan kepada bupati/walikota sesuai kondisi di lapangan.

" Bahkan, ada diskresi. Contohnya, saya menghimbau jangan buka hiburan malam dulu. Tapi Wali Kota Bekasi punya pertimbangan lain. Itu diskresi namanya. Jadi agak beda hierarki Jabar dan Jakarta," papar Emil.

3 dari 3 halaman

Soal Sanksi?

Saat ditanya mengenai tindakan tegas terkait kasus kerumunan seperti di Bogor pada Sabtu lalu, menurut Emil, ia sudah menginstruksikan penindakan tegas dari dulu. Tak hanya terkait kasus kemarin yang ramai saja.

" Dari dulu juga sebuah intruksi umum dilapangannya, tegas levelnya bagaimana diserahkan ke aparat. Yakni, ada yang sifatnya di lobi, dihimbau, dilarang, diusir. Kan kami ga (mengurusi) teknisnya," paparnya.

Sumber: Pikiran-rakyat.com

Beri Komentar