Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Polisi Soal Kerumunan Acara Habib Rizieq

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Jumat, 20 November 2020 12:30
Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Polisi Soal Kerumunan Acara Habib Rizieq
"Saya hadir sebagai Gubenur Jawa Barat untuk dimintai keterangan saja"

Dream - Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jumat 20 November 2020. Gubernur Jawa Barat itu hendak dimintai keterangan terkait acara yang melibatkan pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab.

" Saya hadir sebagai Gubenur Jawa Barat untuk dimintai keterangan saja, untuk klarifikasi," tutur Ridwan Kamil di Mabes Polri.

Acara yang melibatkan Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, dinilai telah melanggar protokol kesehatan. Acara itu dituding menimbulkan kerumunan manusia yang berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.

1 dari 3 halaman

Diminta Klarifikasi

Terkait pemanggilannya tersebut, Ridwan Kamil belum banyak berkomentar. Dia hanya menekankan bahwa undangan tersebut jenisnya klarifikasi.

" Bukan diperiksa, dimintai keterangan," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu meminta awak media bersabar dan menunggu hingga petermuan dengan penyidik selesai.

" Nanti hasilnya insyaAllah saya sampaikan setelah klarifikasi," ujar Ridwan Kamil.

2 dari 3 halaman

10 Orang Lain Diperiksa

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan bahwa Ridwan Kamil hanya diklarifikasi terkait acara di Megamendung yang dihadiri Habib Rizieq tersebut.

" Ya, gubernur Jawa Barat klarifikasi. Dijadwalkan pada tanggal 20, Jumat, pukul 10.00 WIB," kata Awi saat jumpa pers Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 19 November 2020.

3 dari 3 halaman

Dimintai Klarifikasi Soal Pelanggaran Prokes di Jawa Barat

Awi meyakini, sebagai gubernur, Ridwan Kamil tentunya mengetahui aturan apa yang telah dibuatnya untuk mencegah adanya kerumunan massa sesuai protokol kesehatan.

Menurut jenderal bintang satu ini, nantinya Ridwan Kamil akan dicecar soal penerapan aturan yang diberlakukannya terhadap perangkat kota di bawah komandonya.

" Beliau tentunya dipanggil kapasitasnya sebagai Gubernur. Beliau yang mengeluarkan Pergub terkait penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jawa Barat. Bagaimana implementasinya ke bawah, apa perintahnya, kemudian kejadian kemarin, apa reaksinya apa upayanya, ini yang akan digali penyidik," jelas Awi.

Selain Ridwan, Awi melanjutkan, ada juga 10 orang berstatus saksi yang juga akan diminati klarifikasi. Namun, mereka dijadwalkan hadir ke Polda Jawa Barat.

" Klarifikasi ini terkait kasus (kerumunan massa) di Megamendung," Awi menandasi.

Beri Komentar