Buntut Acara Rizieq Shihab, Akun Medsos Anies Diserbu Netizen

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Senin, 16 November 2020 19:02
Buntut Acara Rizieq Shihab, Akun Medsos Anies Diserbu Netizen
Acara yang mengundang 10 ribu tamu undangan tersebut telah melanggar aturan PSBB Jakarta.

Dream - Akun media sosial Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi bulan-bulanan warganet.

Banyak netizen menumpahkan kekesalan karena Pemprov DKI dinilai tak mampu mencegah kerumunan di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Acara pernikahan putri Rizieq digelar di kediaman Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020.

Netizen menilai acara itu melanggar aturan Pembatasan SOsial Berskala Besar atau PSBB Transisi Jakarta, karena menimbulkan kerumunan.

Buntut dari acara itu, Mabes Polri memanggil Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasinya besok. Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penyidik akan memeriksa sejumlah pihak terkait diselenggarakannya acara pernikahan anak Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dan Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Jakarta Selatan.

Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

" Penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota Binmas yang bertugas di protokol kesehatan, pada RT, RW, satpam linmas, lurah, camat, dan wali kota Jakarta Pusat, KUA, kemudian Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI, dan beberapa tamu yang hadir," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 16 November 2020.

Menurut Argo, keseluruhannya akan dimintai keterangan dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan.

Adapun isi Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 menyebutkan, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.

" Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," kata Argo seperti dilansir merdeka.com.

 

1 dari 4 halaman

Dilihat dari akun Instagram pribadi Anies Baswedan, Senin 16 November 2020, dalam unggahan terbarunya, dibanjiri protes dari publik.

Unggahan Instagram

Banya warganet yang mempertanyakan komitmen Anies dalam mencegah penularan Covid-19 di Ibu Kota.

Tak sedikit pula warganet yang menuntut keadilan, meminta pemerintah menindak kegiatan kerumunan yang dilakukan Rizieq Shihab.

 

2 dari 4 halaman

Komentar Pedas Netizen

" PSBB diperpanjang terus. Di perketat. Sampe pengangguran tambah banyak. Skrg kerumunan di nikahan ketua ormas. Diem aja pak? Semoga Allah memaafkan bapak sekeluarga. Dari kami yang terkena dampak akibat psbb di perpanjang tapi gak konsisten!" tulis salah satu akun netizen.

" PSBB ga berlaku utk ormas ya pak?," tulis akun lainnya.

" Kenapa harus online bazar pak? Nikahan puluhan ribu massa aja bisa kok. Semangat pak, Gubernur hebat, gubernur panutan," tulis salah satu akun netizen.

" Mohon hukum jangan pandang bulu pak, yang pedagang anda tertibkan, anda denda, anda tutup, yang pernikahan serame itu anda tidak tindak dan di fasilitasi, ingat. Apa yang anda tanamkan itu yang anda terima. Rakyat bisa tau mana yang tulus dan mana yang hanya retorika," kata netizen lain menuntut ketetatan hukum.

Masih banyak komentar warganet lain, mempertanyakan ketegasan Anies dalam peristiwa keramaian yang ditimbulkan acara pernikahan putri Rizieq Shihab.

 

4 dari 4 halaman

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More