Dream - Seorang pemilik rumah di Luoyang, Provinsi Henan, Tiongkok menolak menjual atau memindahkan rumahnya meskipun pemerintah sedang membangun jalan tol di sekitarnya.
Fai Fu, yang tinggal di Luoyang memilih mempertahankan rumahnya meski ada proyek pembangunan jalan tol di sekitarnya.
Fai Fu merasa kompensasi yang ditawarkan pemerintah tidak sesuai dengan harga tanah dan rumahnya.
Kendati demikian, pemerintah tetap melanjutkan pembangunan jalan tol bernilai multi-juta-euro tersebut. Sehingga rumah tiga lantai milik Fai Fu kini terlihat berada di tengah-tengah jalan tol yang hampir jadi itu.
Ada beberapa upaya untuk mencari jalan keluar terkait rumah tersebut, tapi Fai Fu tidak mau menyelesaikannya.
Pria 62 tahun itu bahkan menaikkan bendera nasional Tiongkok di luar rumah, untuk mengingatkan pemerintah agar menghadapi situasi tersebut sesuai hukum.
Hukum Tiongkok melarang pengembang memaksa pemilik rumah pindah secara paksa sampai semua pihak merasa puas.
Sebuah sumber hukum mengatakan, ada sekian upaya negosiasi tapi pemilik tidak mau. Dia kini menjadi penentu keseluruhan proyek.
(Ism, Sumber: Independent)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia

10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu

KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang

4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal

Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah


Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!

Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025

Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025

AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media


10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu