Irjen Teddy Minahasa (merdeka.com)
Dream - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menduga penangkapan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa diduga karena ikut menjual barang bukti narkoba. Kapolri telah memerintahkan Kadiv Propam untuk mengusut kasus ini agar segera bisa diproses.
Irjen Pol Teddy Minahasa diketahui sudah ditangkap Propam Mabes Polri setelah beredar kabar di kalangan media tentang penangkapan seorang perwira polisi berpangkan Irjen dengan inisial TM.
" Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan," kata saat konferensi pers, Jumat 14 Oktober 2022.
Menurut Sigit kasus ini awalnya bermula dari penangkapan tiga orang terkait kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Dari hasil pengembangan kasus didapatkan keterlibatan oknum polisi terkait peredaran narkoba tersebut.
Penyidik awalnya menemukan indikasi keterlibatan seorang polisi berpangka Bripka dalam pengembangan kasus tersebut. Selanjutnya pemeriksaan juga mengarah pada seorang anggota polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
" Ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi berpangkat kompol jabatan kapolsek," kata Sigit
Kasus ini pun terus berkembang ke seorang pengedar narkoba yang mengarah kepada mantan Kapolsek Bukittinggi.
" Kemudian berkembang kepada seorang pengedar dan mengarah kepada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi," tuturnya.
Berdasarkan pengembangan kasus ini, Teddy Minahasa pun dijemput dan diperiksa oleh Propam Polri.
" Dari situ kita melihat keterlibatan Irjen TM. Atas hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujarnya.
Diketahui, Teddy Minahasa merupakan Kapolda Sumbar yang sedang proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim).
" Itu adalah bagian dari hal-hal kita juga turunkan tim untuk mengecek terkait dengan penanganan pengungkapan pada saat di Bukittinggi kemarin dan ini juga menjadi bagian SOP yang harus kita perbaiki ke depan," ujar dia.