Telat Bersihkan Sekolah, Siswa Ditendang Guru Hingga Lumpuh

Reporter : Maulana Kautsar
Sabtu, 24 November 2018 16:26
Telat Bersihkan Sekolah, Siswa Ditendang Guru Hingga Lumpuh
Pelaku tak mendapatkan sanksi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dream - Kekerasan yang dilakukan guru terhadap murid kembali terjadi. Kali ini dialami seorang murid SD di Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Guru bernama Kamaruddin itu menendang muridnya, siswa SDN 88 Loka, berinisial MA. Perbuatan Kamaruddin membuat MA lumpuh.

MA kini harus menjalani perawatan kedua di RSUD Massenrempulu. Ibunda MA, Samsuriati mengatakan akibat peristiwa yang dialaminya, MA kini menjadi trauma. Dia mudah ketakutan dan cepat marah.

" Dia bahkan, selalu bilang tidak mau sekolah dan melihat guru lagi," ujar Samsuriati, kepada Fajar Online, Sabtu, 24 November 2018.

Samsuriati mengatakan, anaknya terlambat ke sekolah karena mengantarkan adiknya ke TK.

" Temannya bilang, pas masuk sekolah sapu sudah dipegang semua sama temannya, dia punggut-punggut sampah saja, mungkin karena main-main gurunya langsung menendang," ujar Samsuriati.

Biaya perawatan MA kini ditanggung gurunya.

 

1 dari 6 halaman

Guru Tak Mendapat Sanksi Tegas

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Enrekang, telah memberi sanksi kepada guru yang bersangkutan. Meski begitu, sanksi diberikan tidak tegas.

Kepala Dikbud Enrekang, Jumurdin menyebut, tindakan yang diambil telah sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

" Guru bersangkutan dipindahkan. Dia dipindahkan ke sekolah yang kekurangan guru di Kecamatan Buntu Batu,” ujar Jumurdin.

Ketua PGRI Enrekang, Haidar menyebut seharusnya Dikbud tak boleh melakukan pembiaran. Dia juga menyatakan seharusnya guru tersebut mendapat sanksi pembinaan.

" Sebab, jika perilaku tidak berubah justru akan berdampak fatal lagi di daerah barunya," ujar Haidar.

Sumber: Fajar Online

2 dari 6 halaman

3 dari 6 halaman

Dihukum Squat Jump Ekskul, Pelajar SMA Terancam Lumpuh

Dream - Pelajar putri kelas XI SMAN 1 Gondang, Mojokerto, Jawa Timur, Mas Hanum Dwi Aprilia, hampir mengalami kelumpuhan. Dia menderita cedera parah pada syaraf tulang belakang akibat menjalani hukuman fisik squat jump.

Dikutip dari beritajatim.com, Hanum mendapat hukuman tersebut akibat terlambat datang di kegiatan ekstrakurikuler yang diadakan salah satu unit kegiatan siswa pada Jumat pekan lalu, 12 Juli 2018.

Sebelumnya, terdapat kesepakatan di antara kelompok unit kegiatan ekstrakurikuler itu berupa hukuman membaca Alquran jika ada yang terlambat datang. Tetapi, kesepakatan berubah ketika korban datang.

Selain Hanum, ada satu lagi peserta yang terlambat. Keduanya kemudian menjalani hukuman squad jump sebanyak 200 kali.

Belum sampai 200 kali, Hanum berhenti dan tergeletak. Dia tidak kuat lagi melanjutkan hukuman. Beberapa lama kemudian, kaki Hanum mengalami mati rasa dan tidak bisa digerakkan.

 

4 dari 6 halaman

Berpotensi Lumpuh

Mendengar kabar itu, pihak keluarga mengantarkan Hanum ke pengobatan tradisional patah tulang. Ayah korban, Sugiono, mengatakan anaknya tidak bisa berjalan karena hukuman tersebut.

" Katanya ada potensi mengalami kelumpuhan karena menderita cedera para pada urat syarat di bagian tulang belakang," kata Sugiono.

Sugiono mengaku kesulitan membiayai pengobatan putrinya. Penghasilannya sebagai kuli bangunan tidak mencukupi. Alhasil, keluarganya hanya bisa pasrah.

" Saya berharap pihak sekolah bertanggung jawab terkait seluruh pembiayaan pengobatan hingga sembuh," kata Sugiono.

 

5 dari 6 halaman

Terima Hukuman Berlebihan

Hanum juga tercatat sebagai salah satu santri Pondok Pesantren Al-Ghoits yang diasuh M Rofiq Afandi. Rofiq mengatakan sama sekali tidak menaruh curiga pada kondisi fisik Hanum usai kejadian tersebut.

Menurut dia, Hanum sepintas terlihat biasa. Baru beberapa hari kemudian, korban merasakan sakit di kaki dan tulang belakang.

" Puncaknya, ketika hendak sholat subuh ia tidak bangun, kedua kaki dan tubuhnya tidak bisa gerak," kata Rofiq.

Selanjutnya, Rofiq mengaku mendapat informasi penyebab kondisi Hanum dari salah satu teman korban. " Anaknya (korban) sudah selesai menjalani hukuman squat jump sebanyak 60 kali," ucap Rofiq.

Lebih lanjut, Rofiq mengatakan jatah hukuman yang harus diterima Hanum hanya 60 kali. Tetapi, karena temannya tidak mendapat hukuman, maka korban harus menanggungnya sehingga harus squat jump sebanyak 120 kali.

Korban baru bisa menjalani 90 kali hukuman dan sudah tidak kuat lagi.

 

6 dari 6 halaman

Keterangan Pihak Sekolah

Kepala SMAN 1 Gondang, Nurul Wakhidah, mengatakan pihak sekolah sama sekali tidak mengetahui adanya hukuman squat jump yang dijalani Hanum. Sebab, hukuman itu diberikan pada kegiatan di luar jam belajar mengajar.

" Kejadian itu terjadi di luar kegiatan sekolah yang terjadwal," kata Nurul.

Menurut Nurul, kegiatan UKKI terselenggara atas inisiatif peserta didiknya untuk mengisi liburan. Dia mengaku hanya mendapatkan informasi hukuman bagi peserta terlambat adalah membaca Alquran.

" Akan tetapi ia tidak mau dan meminta hukumannya menjadi squat jump," kata Nurul.

Dia menjelaskan korban sebenarnya sudah diingatkan seniornya hukuman fisik itu berat. Tetapi, kata dia, korban tetap memilih hukuman tersebut.

" Dia kemudian menjalani hukuman. Tapi tidak sampai selesai karena tidak kuat," ucap dia.

Lebih lanjut, Nurul mengatakan pihak sekolah turut prihatin dengan kejadian yang dialami Hanum. " Kami sudah menjenguk korban serta memberi bantuan uang tunai Rp1 juta untuk tambahan biaya berobat," ucap Nurul.

Sumber: beritajatim.com

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More