Ilustrasi Pencurian (Foto: Shutterstock.com/Syda Productions)
Dream - Seorang wanita asal Aceh Besar, LAA (27), nekat mencuri emas demi memuaskan gaya hidup dan terlihat mewah. Wanita muda ini memanfaatkan hasil curiannya untuk membeli iPhone, tamasya, dan beragam kegiatan foya-foya.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan, LAA mencuri emas di sebuah rumah kos di kawasan Kampung Baru, Banda Aceh. LAA menggondol gelang, kalung, cincin, milik korban inisial D (21) dengan total emas 8 mayam. Satu mayam setara 3,3 gram.
Emas itu dijual untuk membeli iPhone tidak hanya untuk dirinya, tapi juga sang pacar. Ditambah lagi keduanya liburan bersama dengan uang tersebut.
“ Emas itu sudah dijual pelaku kepada orang lain. Uangnya dipakai beli 2 iPhone, satu untuk dirinya dan satu lagi untuk pacarnya. Kemudian uang itu dipakai untuk biaya liburan dan keperluan hidup sehari-hari,” beber Kompol M Ryan Citra Yudha, dikutip dari Merdeka.com pada Jumat, 24 Juni 2022.
Aksi pencurian LAA diketahui sang korban, saat dia baru pulang dari tempat kerja dan menyadari barang berharganya yang disimpan dalam lemari telah raib. Kemudian dia melaporkannya ke polisi.
Setelah dilakukan olah TKP, polisi dari Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh menemukan bukti-bukti otentik di antaranya sidik jari yang kemudian dicocokkan dengan data sehingga tertuju pada LAA.
Wanita itu kemudian ditangkap polisi tak jauh dari lokasi rumah kos pada Senin, 20 Juni 2022.
Kepada polisi, tutur Ryan, LAA mengaku telah mengambil gelang, cincin, dan kalung emas di dalam lemari milik korban. Beberapa barang bukti emas itu telah dijual.
“ Kami mengamankan barang bukti 2 ponsel dan 2 mayam emas yang belum dijual pelaku,” ujar Kompol Ryan.
Saat ini, LAA masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Perempuan itu ditahan di rumah tahanan Polresta Banda Aceh.