Ghibah ini memiliki niat dan kondisi tertentu dengan tujuan untuk kebenaran.
Ghibah ini memiliki niat dan kondisi tertentu dengan tujuan untuk kebenaran.
Dream - Ghibah adalah membicarakan keburukan orang lain atau aib yang dimiliki orang lain. Di mana orang yang bersangkutan tidak turut serta di dalamnya.
Perbuatan seperti ini sangat dilarang dalam Islam dan bisa mendatangkan dosa besar. Apalagi jika perbuatan ini terus dilakukan, maka akan menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan, bisa merusak hubungan persaudaraan.
Meski begitu, ada beberapa perbuatan membicarakan orang lain yang tidak termasuk ghibah. Tentu dengan niat dan kondisi tertentu, serta tujuannya memang untuk kebenaran.
Berikut beberapa perbuatan membicarakan orang lain yang tidak termasuk ghibah sebagaimana dirangkum Dream melalui berbagai sumber.
Ada beberapa perbuatan yang ketika membicarakan orang lain, maka hal tersebut tidak dianggap sebagai ghibah. Apa sajakah itu?
Orang yang mazhlum atau teraniaya diperbolehkan untuk menceritakan bentuk kezaliman yang dilakukan oleh orang yang menzalimi kamu kepada seorang penguasa atau yang berhak memutuskan perkara untuk menuntut hak kamu.
Karena di dalam Islam sendiri, perbuatan zalim sangatlah dilarang. Allah SWT berfirma dalam surat An-Nisa ayat 148:
" Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya."
Maksudnya adalah jika sahabat Dream dizalimi orang lain, maka diperbolehkan untuk bercerita tentang perbuatan zalimnya itu kepada umum.
Selain itu, boleh juga menceritakannya kepada orang yang berkuasa dengan tujuan agar mendapatkan bantuan.
Ketika sahabat Dream memiliki teman yang suka melakukan perbuatan buruk, maka diperbolehkan untuk menggibahnya.
Tujuannya adalah untuk meminta pertolongan kepada orang lain demi mencegah sikap buruknya itu dan agar kembali ke jalan yang benar.
Perbuatan membicarakan orang lain yang tidak dianggap ghibah adalah istifta' atau meminta fatwa tentang suatu hal. Contohnya ketika ada teman sahabat Dream yang melakukan perbuatan buruk, seperti mencuri.
Maka hal tersebut boleh kamu ceritakan tentang perbuatannya itu. Meski begitu, akan lebih baik jika kamu hanya menyebutkan keburukannya saja sesuai yang ingin kamu adukan. Tidak lebih dari itu. Hal ini membuat kamu agar lebih berhati-hati dengan dosa.
Membicarakan keburukan orang lain dengan tujuan untuk memperingatkan kaum Muslim dari kejahatan adalah hal yang diperbolehkan. Misalnya saja seperti ini:
Jika ada perawi hadis, saksi, atau pengarang buku yang cacat fisik dan kelakuannya.
Jika melihat seseorang membeli barang yang cacat atau membeli budak yang pencuri, peminum, dan sejenisnya. Sedangkan di pembeli tidak tahu atau tidak melihat orang menyewa pembantu yang berkarakter buruk pencuri, pendusta, pemalas.
Jika sahabat Dream melihat seseorang yang melakukan perbuatan fasik atau bid'ah, seperti minum-minuman keras, menyita harta orang dengan paksa, dan memungut pajak liar, maka boleh menceritakannya.
Namun perlu diingat, ketika membicarakan keburukannya, maka tidak boleh menambah-nambahinya. Dengan begitu, ghibah tersebut hanya untuk kebaikan saja.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN