KSAD Jenderal Andika Perkasa Calon Panglima TNI
Dream - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa yang dicalonkan menjadi Panglima TNI akan melalui ujian pertamanya dalam dua hari ini. Komisi I DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper tes) pada Kamis dan Jumat ini (4-5 November 2021).
Jadwal fit & proper test calon panglima TNI telah direncanakan DPR setelah menerima Surat Presiden mengenai Calon Panglima TNI.
" Badan Musyawarah DPR langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test Calon Panglima TNI besok (Kamis, hari ini) sampai dengan Jumat," ujar Ketua DPR, Puan Maharani.
Menurut Puan, Surat Presiden yang sudah diterima DPR hanya menyebutkan satu nama untuk mendapatkan persetujuan sebagai Panglima TNI. Nama tersebut adalah Jenderal Andika Perkasa yang menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
Selain jadwal uji kelayakan dan kepatutan, DPR juga menjadwalkan rapat paripurna pada pekan depan (Senin, 8 November 2021). Dalam rapat tersebut akan diminta persetujuan kepada Presiden untuk mengangkat Andika sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
" Dalam 5 hari ke depan sudah ada keputusan DPR untuk calon Panglima TNI," kata dia.
Jika merujuk pada Undang-undang TNI, persetujuan DPR terhadap calon Panglima harus disampaikan paling lambat 20 hari setelah Surat Presiden dikirim. Tetapi, Puan menyatakan DPR memegang prinsip lebih cepat lebih baik.
" Kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik," kata dia, dikutip dari Liputan6.com.(Sah)
Dream - Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa ditetapkan sebagai nama yang diusulkan Pemerintah ke DPR sebagai Calon Panglima TNI. Pencalonan ini menyusul masa jabatan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, yang akan segera berakhir.
Diusulkan sebagai satu-satunya nama calon Panglima TNI, Andika sebetulnya sebentar lagi menjalani masa purna tugas pada 2022.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengatakan syarat menjadi Panglima TNI adalah kepala staf. Sementara, saat ini kepala staf berasal dari dua matra yaitu Angkatan Darat dan Angkatan Laut.
" Syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf, kepala stafnya kan sekarang ini kan TNI AU sudah Panglima, jadi pilihannya AD dan AL, Pak Presiden sudah memiliki Angkatan Darat," ujar Pratikno.
Merujuk pada masa bakti Andika yang akan berakhir tahun depan sehingga hanya berkesempatan menjabat sebagai Panglima TNI setahun, Pratikno menegaskan hal tersebut bukan permasalahan.
" Ya, nggak apa-apa (satu tahun), kan tetap saja," kata dia.
Sementara terkait dengan isu tradisi kemiliteran yang seharusnya posisi Panglima TNI baru jadi jatah AL, Pratikno menyatakan prosedur tersebut tidak harus dijalankan.
" Tidak harus begitu, sebetulnya aktifnya Pak Hadi kan sampai akhir bulan ini, yang penting kan persetujuan dari DPR bisa segera diperoleh," kata dia.
Ketua DPR, Puan Maharani, menyatakan Surat Presiden mengenai calon Panglima TNI sudah diterima. Proses selanjutnya akan dijalankan Komisi I dengan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
" Komisi I DPR akan melakukan fit and proper terhadap calon yang diajukan Presiden, selanjutnya Komisi I akan melaporkan hasil fit and proper test dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan," kata Puan.
Menurut Puan, keputusan akan diberikan DPR dalam waktu paling lambat 20 hari sejak Surat Presiden diterima. Selama 20 hari tersebut, DPR akan menjalankan seluruh proses hingga menghasilkan keputusan untuk diberikan kepada Presiden.
" Persetujuan DPR RI terhadap calon panglima akan disampaikan pada Presiden paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak nama calon masuk yaitu hari ini (Rabu, 3 November 2021)," kata dia, dikutip dari Merdeka.com.
Dream - Teka-teki pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI terjawab sudah. Akhirnya, Presiden Joko Widodo menjatuhkan pilihan kepada Jenderal Andika Perkasa yang saat ini menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD)
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah mengirimkan Surat Presiden berisi nama yang diusulkan menjadi Panglima TNI. Surat tersebut telah diterima DPR.
" Presiden telah menyampaikan Surat Presiden mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," ujar Puan.
Puan menyatakan DPR segera menindaklanjuti surat tersebut melalui Komisi I.
" Dengan demikian, DPR RI akan menindaklanjuti Surpres Calon Panglima baru," kata dia, dikutip dari Merdeka.com.
Sebelumnya, beredar dua nama digadang-gadang sebagai calon Panglima TNI pengganti Hadi yang akan memasuki masa purna bakti. Dua nama tersebut yaitu Andika dan Laksamana Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL).