Facebook (Shutterstock.com)
Dream - Pernikahan memang dianjurkan untuk dirayakan dengan mengundang orang lain. Selain berpesta, undangan dimaksudkan sebagai syiar bahwa telah terjadi pernikahan.
Umumnya, undangan nikah disampaikan secara tertulis lewat sepucuk surat. Tentu kewajiban seseorang untuk hadir memenuhi undangan tersebut.
Seiring berkembangnya teknologi, undangan tidak lagi hanya disampaikan dalam bentuk surat. Banyak pasangan calon pengantin yang memanfaatkan media sosial, terutama Facebook, untuk menyebar undangan pernikahan.
Bagi sebagian orang, tentu hal ini tidak biasa. Tetapi, apakah dibolehkan tidak menghadiri undangan pernikahan yang disampaikan lewat Facebook?
Mengenai masalah ini, ada baiknya memperhatikan pendapat dari Mufti Federal Malaysia, Datuk Sri Zulkifli Muhammad Al Bakri. Dalam pandangannya, menghadiri undangan resepsi pernikahan hukumnya wajib.
Dikutip dari Siakapkeli, undangan resepsi menjadi tidak wajib dihadiri jika terdapat beberapa unsur. Di antaranya ada keraguan soal sajian yang dihidangkan, adanya potensi kemungkaran, acara dikhususkan untuk orang-orang kaya saja, lokasi acara jauh, ada hambatan seperti lalu lintas macet atau hujan lebat, atau ketika ada undangan di tempat lain di hari yang sama.
Terkait undangan resepsi nikah disampaikan lewat Facebook, Zulkifli menjelaskan terdapat kaidah dalam fikih yang menetapkan adat atau kebiasaan bisa menjadi penentu hukum.
Kebiasaan yang berlaku di masyarakat dapat dipakai untuk mengambil keputusan mengenai masalah yang terjadi apabila tidak terdapat dalil yang menjelaskan status hukumnya.
Secara umum, undangan bisa disampaikan lewat apapun. Termasuk dengan menggunakan media sosial seperti Facebook, Twitter, dan lainnya selama tujuannya benar-benar ingin mengundang orang untuk datang.
Zulkifli berpandangan penggunaan Facebook hanya sekadar memudahkan penyebaran undangan, termasuk untuk menetapkan jumlah tamu yang akan hadir ke sebuah resepsi nikah.
Biasanya, undangan lewat Facebook mencantumkan tombol untuk konfirmasi kehadiran. Dengan menekan tombol 'going', maka akan diketahui siapa saja tamu yang akan hadir.
Undangan seperti ini tetap wajib dihadiri. Karena ada keterangan nama pihak yang diundang serta ada fasilitas konfirmasi.
Berbeda halnya jika undangan disampaikan kepada banyak orang tanpa menyebut secara khusus nama-nama yang diundang. Ketika ada undangan seperti ini, maka tidak ada kewajiban untuk menghadirinya.
(Sah, Sumber: siakapkeli.my)
Dream – Fortune kembali merilis daftar 500 perusahaan terbesar di dunia. Dari ratusan korporasi raksasa dunia tersebut, PT Pertamina (Persero) masuk ke dalam daftar di peringkat 175.
Menariknya, perusahaan yang dinakhodai Nicke Widyawati ini bisa mengalahkan Facebook dan Alibaba.
Pposisi BUMN Migas ini melesat sebanyak 78 peringkat dari sebelumnya di posisi ke-253 menjadi ke-175.
Menteri BUMN, Rini M. Soemarno mengatakan Prestasi ini membuktikan bahwa BUMN mampu menjadi perusahaan bergengsi dan disegani, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di mancanegara.
“ Saya ucapkan selamat untuk Pertamina masuk dalam daftar Top 500 Fortune Global,” kata dia di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Selasa 23 Juli 2019.
Rini mengatakan capaian ini merupakan buah kerja keras BUMN dalam melayani kebutuhan masyarakat. Khusus untuk pertamina, Rini menilai perusahaan ini telah bekerja keras melayani masyarakat Indonesia dari kebutuhan di sektor energi dan membuktikan mampu bersaing dengan perusahaan terbesar dunia.
Sekadar informasi, posisi Pertamina di peringkat 175 masih lebih baik dibandingkan Alibaba Group yang berada di peringkat 182 dan Facebook di posisi 184.
Fortune Global 500, atau dikenal juga dengan Global 500, merupakan daftar tahunan yang memuat 500 perusahaan terbaik di seluruh dunia berdasarkan peringkat yang dirangkum dan diterbitkan oleh majalah Fortune selama 67 tahun berturut-turut.
Perusahaan-perusahaan tersebut dinilai berdasarkan pendapatan dan laba bersih perusahaan di tahun fiskal sebelumnya.
Pada 2018, Pertamina membukukan pendapatan US$57,933 miliar (Rp809,96 triliun) atau meningkat hingga 34,0 persen dari 2017. Untuk laba bersih, Pertamina berhasil meraup US$2,526 miliar (Rp35,32 triliun). Saat ini, perusahaan BUMN minyak dan gas memiliki aset mencapai US$64,7 miliar (Rp904,61 triliun) dan 31.569 karyawan yang tersebar di seluruh dunia.
“ Saya berharap Pertamina bisa masuk ke Top 100 Fortune Global. Untuk itu, dibutuhkan sinergi dengan perusahaan-perusahaan lain ataupun BUMN,” kata dia.
Sebanyak 500 perusahaan terbesar di dunia masuk daftar ini. Perusahaan yang tersebar di 34 negara ini membukukan pendapatan total US$32,7 triliun (Rp457.201,59 triliun) dengan laba US$2,15 triliun (Rp303.606,55 triliun) pada 2018. Secara keseluruhan, 500 perusahaan ini memiliki 69,3 juta pekerja di seluruh dunia.
Dream – Pegawai Facebook bisa tersenyum lebar tahun ini. Perusahaan milik Mark Zuckerberg itu berencana menaikkan gaji pegawainya. Manajemen korporasi teknologi ini ingin memberikan kompensasi kepada anak buahnya yang bekerja berjam-jam memantau internet.
Dikutip Dream dari SEA Mashable, Senin, 20 Mei 2019, Facebook akan menaikkan upah per jam kepada beberapa karyawan kontraknya tahun depan. Jumlah ini bergantung kepada tempat tinggal karyawan dan jenis pekerjaan yang dilakukan.
Perubahan ini hanya berlaku untuk pekerja kontrak di Amerika Serikat.
" Pekerjaan yang kami lakukan untuk menghubungkan orang-orang di seluruh dunia tidak akan mungkin terjadi tanpa orang-orang berbakat dan berdedikasi yang melakukan pekerjaan kontrak di Facebook," tulis Facebook di sebuah unggahan blognya.
Perusahaan besutan Mark Zuckerberg ini mengatakan karyawan kontrak dipekerjakan oleh mitra vendor untuk bekerja paruh waktu atau full time. Mereka menyediakan layanan penting di semua ulasan konten, keamanan, kuliner, transportasi, dan tim lain.
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang