Polisi Bakal Panggil Anji dan 'Profesor' Hadi Pranoto

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Selasa, 4 Agustus 2020 09:52
Polisi Bakal Panggil Anji dan 'Profesor' Hadi Pranoto
Polisi menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan dari Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidi.

Dream - Laporan terhadap musisi Anji dan 'Profesor' Hadi Pranoto yang diterima Polda Metro Jaya, memasuki babak baru. Polda Metro Jaya bakal memanggil pelapor hingga terlapor untuk melakukan klarifikasi.

Polisi menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan dari Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidi.

Dalam laporan, Muannas mengatakan wawancara yang ditayangkan di akun YouTube Anji pada Sabtu, 1 Agustus 2020, banyak ditentang akademisi, ilmuwan, Ikatan Dokter Indonesia serta Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

Sehingga, Muannas Alaidi meminta bantuan kepolisian membuktikan kebenaran pernyataan yang disampaikan Hadi Pranoto. Salah satunya mengenai penemuan obat Covid-19.

1 dari 6 halaman

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, pihaknya sedang menelaah laporan itu.

" Laporan sudah kita terima nanti akan diteliti dulu, baru nanti penyelidikan," katanya saat dihubungi, Selasa, 4 Juli 2020.

Dia menyebut sejumlah orang akan dimintai keterangan sebagai saksi. Dua diantaranya adalah Hadi Pranoto dan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

" Rencana akan kita klarifikasi dulu pelapor dan saksi-saksi dengan membawa bukti-bukti yang ada. Termasuk terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun Youtube Dunia Manji akan kita panggil. Kita undang untuk klarifikasi. Kemudian setelah itu nnti ada beberapa saksi-saksi ahli," ujarnya.

2 dari 6 halaman

Swab dan Rapid Test

Sebelumnya, Muannas menyampaikan pernyataan Hadi Pranoto dapat memunculkan prespektif negatif terhadap tenaga medis yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Beberapa hal yang membuat banyak pihak kesal yakni, pernyataan Hadi Pranoto menyangkut swab dan rapid test yang biayanya cukup Rp10 ribu hingga Rp20 ribu menggunaan digital teknologi.

" Jangan sampai ini dipercaya sama publik dan publik beranggapan berarti selama ini masyarakat diperas dibodohi bahwa ada pihak yang kemudian mengambil keuntungan. Nah ini kan berbahaya," sambung dia.

 

3 dari 6 halaman

Klaim Penemuan Antibodi Covid-19

Belum lagi, pernyataan Hadi Pranoto terkait klaim telah menemukan antibodi Covid-19.

" IDI sendiri sudah melakukan bantahan bahwa kalau obat harus dilakukan uji klinis. Bahkan Menkes menegaskan bahwa penemuan itu dianggap tidak jelas," ucap dia.

Muannas khawatir, jika konten itu dibiarkan apalagi dipercaya dapat mengubah perilaku masyarakat yang telah menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

" Nah ini artinya sudah menyebarkan berita bohong yang kemudian bisa menimbulkan keresahan dan sangat kontraproduktif, jangan sampe masyarakat percaya bahwa obatnya sudah dianggap ketemu, kemudian orang tidak menggunakan masker, tidak physical distancing," ucap dia.

(Sumber: Merdeka.com)

4 dari 6 halaman

Youtube Hapus Video Anji dan Hadi Pranoto, Ini Sosok Sang 'Profesor'

Dream - Video youtube yang menampilkan wawancara Anji bersama Hadi Pranoto yang disebut sebagai profesor pakar mikrologi telah dihapus Youtube. Video berjudul 'Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 sudah ditemukan!!! (PART1) membuat kontroversi netizen. 

Jika masuk ke dalam chanel Anji, memang video yang diunggah 2 hari lalu itu sudah tidak ada. Dan jika membuka link video tersebut, muncul tulisan berikut: 

" Video ini telah dihapus karena telah melanggar pedoman (aturan) youtube," seperti tulisan yang dilihat dalam video tersebut.

Anj© © Youtube



Memang dalam video itu memunculkan pro dan kontra semenjak diunggah.

Salah satu yang ikut bereaksi atas video tersebut adalah Dr Tompi. Tompi tak menyalahkan atas video yang diunggah Anji tersebut.

" Lagi heboh banget sama berita @duniamanji wawancara profeseror penemu obat covid. Bukan gak mungkin loh, bisa aja bener," kata Tompi.

5 dari 6 halaman


Anji© © Twitter



Menurut Tompi, sebuah obat ataupun vaksi itu tetap harus ada prosedurnya dan dijabarkan secara jelas seperti apa obat tersebut bisa berfungsi.

" Tapi begini Anji, sebuah penemuan apalagi medis ya, harus dipersentasikan dengan tata cara ilmiah. Supaya teruji terukur dan bisa diulang,"  kata Tompi lagi.

6 dari 6 halaman

Siapa Hadi Pranoto?

Sosok Hadi Pranoto mengundang kontroversi. Gelar profesornya dan kepakarannya pun dibicarakan banyak orang. Tapi penelusuran di Google menghasilkan temuan mengejutkan terkait sosok Hadi Pranoto. Berikut diantaranya: 

Keluarga Pengundang Rhoma Irama di Bogor

Hadi Pranoto© © Merdeka.com

Hadi Pranoto, anak angkat Surya Atmaja, yakni penyelenggara acara khitanan yang menghadirkan Pedangdut Rhoma Irama di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meminta maaf.

" Maaf yang sebesar-besarnya pada Pemda, Gugus Tugas Covid-19 tingkat daerah maupun nasional karena keluarga kami mengadakan acara khitanan di saat Covid-19 masih mewabah di Indonesia," kata Hadi Pranoto saat ditemui di rumah makan bilangan Dramaga Kabupaten Bogor, Rabu (1/7), seperti dilansir

Menurutnya, setelah disurati oleh Bupati Bogor Ade Yasin mengenai pelarangan melaksanakan acara, keluarga Surya Atmaja mendapatkan informasi bahwa ada pencabutan aturan mengenai larangan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

" Setelah kami mendapat informasi pencabutan pelarangan untuk kita berkumpul, bertemu, bersilaturahim oleh pihak kepolisian dicabut, maka acara kami laksanakan, walaupun dengan sangat sederhana," tuturnya. Dikutip Antara.

Meski begitu, pihaknya tetap akan mengikuti proses hukum yang tengah digarap oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengenai pentas yang menghadirkan beberapa artis tanah air.

" Kalau masalah proses hukum kita akan mengikuti semuanya, koridor dan aturan hukum yang ada," terang Hadi.

Sebelumnya, Surya Atmaja menjalani pemeriksaan di Kantor Bupati Bogor, Selasa (30/6), dengan didampingi beberapa orang menemui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.

Pria yang merupakan mantan kru dari Soneta Group itu diduga melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional yang sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2020, karena menyebabkan kerumunan massa dengan menggelar konser acara khitanan anaknya.

Beri Komentar