Ferdy Sambo (merdeka.com)
Dream - Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan kuasa hukum Ferdy Sambo. Jaksa meminta sidang perkara kasus pembunuhan Brigadir J tetap dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.
" Berdasarkan analisa yuridis di atas seluruh keberatan yang diajukan terdakwa dan penasihat hukum tidak berdasar hukum dan patut untuk ditolak," kata jaksa saat membacakan tanggapan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis 20 Oktober 2022.
JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Ferdi Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J untuk menjatuhkan putusan menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa seluruhnya.
Menurut jaksa, surat dakwaan Ferdy Sambo telah cermat dan sesuai aturan hukum. " Menyatakan pemeriksaan terdakwa Ferdy tetap dilanjutkan," ucapnya.
Usai jaksa membacakan tanggapan terhadap eksepsi terdakwa dan kuasa hukum Ferdi Sambo, Majelis hakim memutuskan menunda persidangan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu 26 Oktober dengan agenda putusan sela.
Dream - Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak ekspsi atau nota keberatan yang diajukan kuasa hukum Putri Candrawathi. Jaksa meminta sidang kasus pembunuhan Yosua tetap dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.
" Berdasarkan analisa yuridis di atas seluruh keberatan yang diajukan terdakwa dan penasihat hukum tidak berdasar hukum dan patut untuk ditolak," kata jaksa saat membaca tanggapan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis 20 Oktober 2022.
" Oleh karena maka kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan: menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi untuk seluruhnya," imbuhnya.
Menurut jaksa, eksepsi Putri Candrawathi telah masuk ke dalam pokok perkara dan telah sesuai aturan hukum. Jaksa meminta perkara Putri Candrawathi dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi.
" Menetapkan pemeriksaan terdakwa Putri tetap dilanjutkan," ucapnya.
Sebelumnya, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa terkait kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Putri tetap mengakudilecehkan oleh Brigadir J.
" Bahwa dengan pengesampingan fakta yang krusial oleh Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaan tersebut dapat mengaburkan peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada terdakwa Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang. Padahal peristiwa kekerasan seksual tersebut terkonfirmasi," ujar tim pengacara Putri Candrawathi dalam sidang di PN Jaksel, Senin 17 Oktober 2022.
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini


Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu