Vaksin Sinovac Belum Dapat Izin BPOM, Satgas Covid-19 Beri Penjelasan

Reporter : Mutia Nugraheni
Jumat, 11 Desember 2020 15:36
Vaksin Sinovac Belum Dapat Izin BPOM, Satgas Covid-19 Beri Penjelasan
"Prinsip keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah yang utama".

Dream - Vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac sudah sampai di Tanah Air. Hal ini tak lantas bisa diberikan begitu saja, karena vaksin belum mendapat izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat Makanan).

Untuk kasus darurat pandemi seperti sekarang, izin edar yang dikeluarkan memang bukan izin distribusi biasa tapi Emergency Use of Authorization (EUA). Ada pengecualian yang akan dilakukan sehingga vaksin bisa segera diberikan.

Terkait hal ini juru Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito menegaskan, kedatangan vaksin Sinovac ke Indonesia untuk memastikan ketersediaan vaksin untuk masyarakat, kendati belum ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

" Pada prinsipnya pemerintah ingin menjamin ketersediaan vaksin untuk seluruh masyarakat," ucap Wiku kepada Merdeka.com.

Disinggung alasan kedatangan Sinovac ke Indonesia meski belum ada izin, Wiku tidak menjawab secara detail. Menurutnya, selama izin dari BPOM belum keluar vaksinasi masal tidak akan dilakukan.

" Belum, karena prinsip keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah yang utama," ujarnya.

 

1 dari 1 halaman

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX, Ansory Siregar menilai, vaksin Sinovac belum seharusnya masuk ke Indonesia. Sebab, hingga hari ini vaksin Sinovac belum mendapatkan emergency use authorization alias EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

" Tentang masuknya vaksin, vaksin Corona dari sinovac itu belum mendapatkan emergency use authorization dari Badan POM RI atau EUA. Ini saya contohkan sebagai visa. Kalau kalau kita masuk satu negara, pakai visa," katanya dalam rapat paripurna DPR.

" Tidak boleh masuk vaksin ini sebelum ada EUA dari badan POM, tapi ini sudah datang," tegas politikus PKS ini.

Dia mengatakan, 1,8 juta vaksin yang akan datang Januari sebaiknya ditahan dahulu. Sebelum ada izin BPOM atau tahap ketiga uji klinis selesai.

" Karena sudah 1,2 juta vaksin datang udah terlanjur, tolong yang 1,8 lagi mau datang Januari, sebelum ada izin dari Badan POM, atau belum tahap ketiga uji klinis bio Farma, tunggu lah," ujarnya.

Laporan Yunita Amalia/ Merdeka.com

Beri Komentar