Viral Tersangka Korupsi Nangis Sesegukan Di Sidang Minta Jadi Tahanan Kota, Malah Ditertawakan Hakim Usai Ngeluh Tidur Di Lantai
Dream - Hasnaeni alias 'Wanita Emas' merupakan tersangka kasus korupsi PT Waskita Beton Precast Tbk ditertawakan hakim saat saat mengajukan diri sebagai tahanan kota. Hal itu terungkap dalam video yang beredar di media sosial baru-baru ini.
Hasnaeni merupakan Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) yang kini menjalani sidang setelah tersandung kasus dugaan korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast Tbk yang ditangani Kejaksaan Agung.
Dalam video unggahan akun Instagram @top_world.idn, Hasnaeni tampak menangis sesegukan saat memohon untuk menjadi tahanan kota.
" Kalau Yang Mulia berkenan, saya diberi tahanan kota, Yang Mulia," kata Hasnaeni.
Sambil terisak, Hasnani mengaku sudah tak kuat berada di penjara. Di depan hakim, ia curhat jika tak betah berada di penjara karena setiap hari harus tidur di lantai.
" Saya sudah tidak kuat di tahanan Yang Mulia. Saya dari 24 jam, hanya delapan jam dibukakan kunci tahanannya, Yang Mulia. Dan saya tidur dilantai setiap hari," sambungnya.
Mendengar curhatan Hasnaeni, majelis hakim tertawa. Hakim pun menyebut jika kondisi di penjara memang seperti itu.
" Iya, semua orang ditahan itu tidurnya di tempat apa, bu. Kecuali ada kamar khusus ya, tanda kutip," kata Hakim sembari tertawa.
Dalam video itu, disebutkan jika majelis hakim menolak nota pembelaan yang diajukan Hasnaeni selaku terdakwa kasus korupsi PT Waskita Beton Precast Tbk.
Sontak, video Hasnaeni yang curhat tak kuat berada di penjara dan mengajukan diri sebagai tahanan kota menjadi sorotan. Tak sedikit yang menghujat Hasnaeni karena curhatannya di sidang tersebut.
" Nikmatin duitnya aja ketawa2. Giliran ditahan bilang ga tahan sambil mewekk.. makanya pas korupsi yang dipikir jangan enaknya doang," tulis @erik_ssi.
" Kocak..emng dibayangan ibuk penjara itu kaya OYO kali ya 😂 macam hotel budget ..pas korupsi kmrin hrusnya searching dulu,klo ketauan hukumannya apa," tulis @iamstephanice
View this post on Instagram
Dream - Video penangkapan mantan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Purworejo, Didik Prasetya Adi, saat menghadiri kondangan viral di media sosial.
Didik yang telah berstatus tersangka korupsi ini ditangkap tim Tabur Kejaksaan Negeri Purworejo pada Rabu 1 Maret 2023 setelah dua bulan menjadi buronan.
Dalam video yang beredar, Didik yang mengenakan batik tampak kaget dengan kehadiran sejumlah orang selepas keluar dari tempat kondangan.
Pria itu sempat bertanya kepada sejumlah orang yang menghampirinya dan setelah mendapatkan bisikan akhirnya mengikuti sejumlah pria tersebut.
Didik terjerat kasus dugaan korupsi dalam penyalahgunaan keuangan perusahaan PDAU tahun 2020-2021.
Penyalahgunaan tersebut dilakukan terhadap keuntungan dari belanja BOS Afirmasi dari beberapa sekolah yang ada di Purworejo ke PDAU.
Nilai total pengadaan barang dari dana BOS tersebut mencapai Rp5,7 miliar. Dalam hal ini ada potensi keuntungan sejumlah Rp646.053.924. Namun keuntungan itu diduga tidak dimasukkan kas PDAU, melainkan masuk kantong pribadi.
Ditetapkan Tersangka
Didik terbukti korupsi dan divonis pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan (1,4 tahun) serta denda Rp50 juta dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan PDAU Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020.
Kepala Kejaksaan Kabupaten Purworejo, Eddy Sumarman, menjelaskan bahwa Didik Prasetya Adi sudah resmi ditetapkan tersangka sejak tanggal 24 Desember tahun 2022.
" Pihak kejaksaan sudah melakukan pemanggilan layak namun tidak mendapatkan respons. Lalu tim Tabur melakukan pengamanan hari ini saat Didik mendatangi hajatan di Desa Jatiwangsan, Kecamatan Kemiri,” ucap Eddy, dikutip dari liputan6.com, Jumat 3 Maret 2023.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purworejo, Issandi Hakim, menyampaikan bahwa dua bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka, Didik dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
" Hari ini kami serahkan tersangka ke Rutan Purworejo,” terangnya.
Advertisement
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
Wanita Ini 400 Kali Operasi Plastik Selama 15 Tahun
Potret Keren Yuki Kato Taklukan Chicago Marathon 42,2 Kilometer
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan