Ilustrasi Pasien Covid-19 (Instagram @makassar_iinfo)
Dream - Sekelompok massa di Makassar membawa kabur jasad pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang terbujur di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit (RS) Dadi, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Makassar. Banyaknya massa yang datang memaksa petugas RS tak bisa menghentikan aksi mereka.
Video aksi masyarakat yang memaksa membawa pulang jasad tanpa penanganan protokol pemulasaran pasien Covid-19 itu beredar viral di media sosial.
Jasadr pasien yang dibawa merupakan warga Makassar berjenis kelamin laki-laki. Dia merupakan rujukan dari RS Akademis yang dirawat sejak Senin, 1 Juni 2020.
Staf Humas RS Dadi Makassar, Yunus Acong menceritakan massa diduga dari pihak keluarga pasien tiba-tiba datang ke RS tersebut. Saat itu kondisi jasad korban belum mendapat penanganan pemulasaran sesuai protokol dari tim Covid-19.
" Berkumpul di depan ruangan dan beberapa di antara mereka menyerobot masuk ke ruang ICU, mengambil jenazah, membawanya pergi," kata Humas RS Dadi Makassar, Yunus Acong.
Pasien tersebut dinyatakan berstatus PDP Covid-19 dan dirujuk ke RS Dadi, Selasa 2 Juni 2020 pukul 21.00 WITA. Pasien kemudian dirawat Intensive Care Unit (ICU). Namun pada Rabu siang, 3 Juni 2020 sekitar pukul 15.00 WITA, pasien dinyatakan telah meninggal dunia.
Seperti dalam video yang beredar, kata Yunus, tidak ada petugas yang menjaga ruang ICU tersebut. Hal ini dikarenakan pihak rumah sakit mengikuti protap ruang ICU yang diharapkan tidak dijaga banyak petugas.
Upaya untuk menahan massa membawa pulang jasad pasien PDP Covid-19 itu sempat dilakukan di depan pintu ruangan. Beberapa sekuriti dan petugas kesehatan lainnya sempat berusaha menahan massa.
Namun jumlah massa yang cukup banyak membuat upaya petugas menahan agar jasad tersebut tak dibawa pulang dahulu gagal.
" Tim covid lambat tiba karena melayani pasien lain yang juga meninggal dunia. Tim covid baru tiba setelah massa yang membopong jenazah itu berada di pinggir jalan depan jalan masuk RS. Mereka tidak bisa berbuat banyak," tandas dia.
(Sah, Sumber: Merdeka.com)
View this post on Instagram
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib