Warga Di Wilayah Pasar Rebo Harus Masuk Peti Mati Selama 5 Menit Jika Kedapatan Tak Pakai Masker (Foto:Liputan6.com.Herman Zakharia)
Dream – Indonesia menjadi salah satu negara dengan angka penularan Covid-19 yang masih tinggi. Tercatat angka kematian hingga hari ini mencapai 8.130 kasus. Kesadaran masyarakat yang masih rendah menyebabkan angka penularan belum juga turun.
Berbagai cara diupayakan untuk mendorong masyarakat menggunakan masker dan menjaga pola hidup bersih. Salah satunya menegur masyarakat yang enggan memakai masker dengan berbagai hukuman.
Namun warga di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur, membuat publik geger. Mereka menghukum masyarakat yang tak memakai masker wajah dengan menyuruhnya berbaring di dalam peti mati.
Merespons hukuman ‘nyeleh’ yang dilakukan warga, kepolisian DKI Jakarta memerintahkan untuk segera menghentikan hukuman tersebut.
Menurut kesaksian warga sekitar, masyarakat yang kedapatan tak memakai masker dipaksa berbaring di peti mati selama 5 menit untuk memberi efek jera dan seolah-olah membuat mereka merasa akan mati jika tak pakai masker.
Sebenarnya hukuman masuk peti mati adalah opsi hukuman lainnya yang ditawarkan. Mereka disuruh memilih untuk membayar denda, melakukan kegiatan sosial atau masuk peti mati.
“ Masyarakat yang tak menggunakan masker rela berbaring di peti mati agar lolos denda,” ujar Santoso, Wakil Ketua RT Pasar Rebo.
Menurutnya, masyarakat memilih masuk peti karena hukumannya terbilang mudah dibanding yang lain. Jika memilih kegiatan sosial, mereka harus membersihkan fasilitas umum setidaknya satu jam. Soal denda, mereka mengaku tak punya uang untuk membayarnya.

Merespons laporan tersebut, Badan Ketertiban Umum Jakarta Timur meminta hukuman tersebut segera dibatalkan.
“ Menurut Peraturan Gubernur No. 79/2020, sanksi bagi warga yang tidak memakai masker di depan umum adalah denda dan layanan masyarakat,” ujar Kepala dinas, Budhy Novial.
Pihaknya juga telah menegur para petugas dan mendesak mereka menegakkan hukuman sesuai aturan yang berlaku.
Hukuman aneh itu mendapat sorotan media luar negeri. Laman Daily Star menurunkan artikel dengan judul 'People refusing to wear face masks made to lie down in coffins in bizarre punishment'.
" People not wearing masks were told to lie in coffins for five minutes, pay a fine or carry out community service," demikian tulis media asal Inggris itu.
Advertisement