Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Berbagai permasalahan kerap muncul dalam rumah tangga. Ada banyak faktor yang menyebabkan pertengkaran, hingga berujung kekerasan dalam rumah tangga, bahkan perceraian.
Pertengkaran di dalam rumah tangga juga tak melulu dialami oleh keluarga yang sudah bertahun-tahun menikah. Ketegangan bahkan bisa dialami oleh mereka yang baru saja membangun mahligai rumah tangga.
Seperti kisah keluarga di Kelurahan Air Mata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, berikut ini. Meski baru menikah empat bulan, keluarga mereka sudah diwarnai keributan.
Keluarga yang mengalami cekcok itu adalah Farid Djawas dan Astuti Tawil. Pada 9 Mei 2020, Farid melaporkan wanita 39 tahun yang dia nikahi Januari lalu itu ke Polres Kupang Kota dengan tuduhan melakukan penganiayaan.
Pasangan suami istri ini tidak mau bermediasi. Polisi pun akhirnya menetapkan Astuti sebagai tersangka atas laporan tersebut.
Astuti disangkakan pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Jaha, membenarkan kasus ini. Menurut dia, kasus itu dilaporkan suami tersangka pada bulan Mei lalu atau empat bulan setelah keduanya menikah.
" Ya, kita sudah mediasi tapi gagal. Istri pelapor sudah dinaikan statusnya jadi tersangka," katanya.
Sumber: Merdeka.com
Dream – Insiden mengerikan dialami seorang wanita berusia 24 tahun di Andhra Pradesh, India. Ia tewas setelah dibakar hidup-hidup oleh mantan kekasihnya. Alasannya sangat sepela. Wanita malang itu menolak kembali menjalin hubungan dengan mantan kekasih.
Namun hal tragis juga dialami sang lelaki. Ia ikut tewas terbakar setelah wanita tersebut menariknya ke dalam kobaran api.
Korban bernama Chinnari adalah seorang perawat covid-19 di Kota Vijayawada. Ia dan mantan kekasihnya, G Nagabhushanam, telah menjalin hubungan selama empat tahun terakhir. Hubungan mereka harus kandas diawal tahun ini.
Nagabhushanam menolak untuk menerima perpisahan mereka. ia pun mulai menguntit dan melecehkan Chinnari. Membujuknya untuk kawin lari.
Karena tak tahan terus menerus diganggu, Chinnari dan orangtuanya pun melaporkan perbuatan Nagabhushanam ke polisi pada 5 Oktober.
Polisi pun memanggil pemuda berusia 25 tahun tersebut, untuk mendatangani surat perjanjian agar tidak mengganggu Chinnari lagi.
Betapa murkanya Nagabhushanam setelah mengetahui Chinnari masih berusaha untuk menolak ajakannya. Hingga pada 12 Oktober, ia mendatangi kediaman Chinnari dan langsung menyiram wanita itu dengan minyak tanah kemudian membakarnya hidup-hidup.
Korban pun tak ingin berdiam diri. Ia berlari memeluk Nagabhushanam. Sehingga membuat lelaki tersebut ikut terbakar.
Seketika korban tewas ditempat. Sementara Nagabhushanam mengalami 80 persen luka bakar. Namun tak lama kemudian ia pun tewas setelah dibawa ke rumah sakit umum pemerintah.
Peristiwa tragis ini pun masih dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian juga akan memeriksa apakah kematian Nagabhushanam akan dianggap sebagai bunuh diri atau tidak.
(Sumber: gulfnews.com)
Advertisement
Traveling Rame-Rame Bareng Komunitas Backpacker Jakarta

Mengenal Kampung Korea di Baubau yang Gunakan Aksara Hangeul Korea

Manajemen Lapangan Padel yang Roboh di Meruya Minta Maaf, Keamanan Pondasi Dipertanyakan

Komunitas Pengguna Motor Listrik PEVR Pecahkan Rekor MURI

7 Rekomendasi Matcha Cafe di Jakarta, Surga Bagi Pecinta Matcha


Kabar Gembira! Kemhub Gelar Mudik Gratis untuk Natal dan Tahun Baru 2025/2026
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Hadapi Cuaca Panas Ekstrem, Ini Pentingnya Pilih Air Minum Berkualitas

Wanita Ini Punya 1.035 Koleksi Minions dan Raih Rekor Dunia Guinness

Mengenal Pewarna Karmin Berbahan Dasar Serangga, Apakah Halal?


Mengenal Kampung Korea di Baubau yang Gunakan Aksara Hangeul Korea

Manajemen Lapangan Padel yang Roboh di Meruya Minta Maaf, Keamanan Pondasi Dipertanyakan