Ilustrasi Sun Szu Yen (Foto: Shutterstock)
Dream – Seorang wanita Taiwan dipenjara karena bersin di depan petugas keamanan pusat perbelanjaan Ion Orchard, Singapura.
Wanita ini sebelumnya hendak masuk ke pusat perbelanjaan, namun tidak diperbolehkan oleh petugas keamanan setempat karena tidak mengenakan masker.
Karena kesal, dengan sengaja ia bersin di depan petugas keamanan. Terlebih karena kondisi sedang pandemi virus corona Covid-19, wanita itu dipenjara selama 11 minggu karena aksinya tersebut.
Lantas bagaimana kisah selanjutnya? Dilansir dari laman Straits Times, berikut cerita wanita Taiwan yang dipenjara karena sengaja bersin di depan petugas keamanan Singapura.
Insiden bersin itu terjadi pada 12 April 2020 lalu. Sun Szu Yen (46) tidak mengenakan masker saat hendak masuk ke pusat perbelanjaan Ion Orchard.
Satpam bernama Devika Rani Muthu Krishnan (56) melihatnya dan menyarankan Sun untuk mengenakan masker. Namun Sun tidak membawa dan menggantinya dengan syal sebagai masker.
Wakil Jaksa Penuntut Umum, Deborah Lee mengatakan satpam telah memperingatkan Sun untuk memakai maskernya sebelum masuk mall. Namun Sun memanfaatkan syalnya untuk menutupi mulutnya.
“ Ketika korban (satpam) tidak mengizinkan tersangka (Sun Szu Yen) masuk ke dalam mal, terdakwa mengambil syal di dalam tasnya untuk dipakai sebagai masker,” jelas Deborah Lee.
Karena tidak membawa masker dan dilarang masuk ke mall, Sun pun jengkel. Lalu ia sengaja bersin yang diarahkan ke Rani, si satpam yang menghadangnya masuk.
Setelah bersin di depan petugas keamanan, wanita bernama Sun Szu Yen yang berusia 46 tahun itu mengeluarkan paspornya sambil mengatakan bahwa ia adalah orang Taiwan.
“ Saya orang China. Saya Taiwan,” ucapnya.
Tapi Sun memaksa masuk ke mall dengan satpam yang tetap berusaha menghentikannya. Kemudian Sun menyuruh satpam untuk tutup mulut.
“ Tutup mulut dan lakukan pekerjaanmu,” kata Sun.
Sebuah kamera CCTV secara jelas menangkap kejadian tersebut. Dan terlihat Sun meninggalkan tempat itu.
Sun saat itu memang berada di Singapura dengan izin legal memperpanjang masa berlaku paspornya. Saat di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ia mengaku bersalah. Sun didakwa melakukan tindakan gegabah dan tuduhan pelecehan terhadap petugas keamanan.
Sun mengatakan di depan pengadilan tetap ingin berada di Singapura tempat putranya bersekolah. Karena melakukan tindakan gegabah, Sun dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan dengan denda sekitar Rp 27,4 juta.
Sementara itu, untuk tindakan pelecehan, Sun dipenjara enam bulan dengan denda hingga Rp 54,8 juta.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik